Perdana, Ada Kampung Tertib Lalulintas Diresmikan di Dumai

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Dumai diresmikan Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL) di Rumah Dinas Perusahaan (RDP) Bukit Datuk PT Kilang Pertamina Internasional di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Senin (21/03).

KTLL ini berlokasi di RDP Bukit Datuk diresmikan oleh Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid didampingi Manager HSSE Oky Wibisono, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Camat Dumai Selatan Wahyu Wicaksono dan para lurah se Kecamatan Dumai Selatan.

Kongkowkuy

“Kampung Tertib Lalu Lintas ini menjadi pilot projects dan menjadi contoh dan akan dibangun disejumlah tempat agar tertib berlalulintas semakin meningkat dan angka kecelakaan menurun,”kata Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid.

Katanya KTLL ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran sehingga masyarakat semakin tertib. Semoga kawasan seperti ini semakin banyak sehingga kedisiplinan berlalulintas semakin meningkat.

“Banyak yang mengabaikan keselamatan berlalulintas, mereka membawa helm namun diletak di depan tidak dipakai. Hal hal seperti yang akan dirubah agar kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalulintas mereka pahami. Semakin banyak KTLL akan semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas,”harap kapolres.

Lanjut kapolres tujuan lain dari kampung tertib lalu lintas untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat tidak ada lagi melakukan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan. Sebab apabila itu masih terjadi dan jika tidak ditangani secara serius, maka bisa berdampak pada produktivitas masyarakat yang nantinya juga berpengaruh kepada kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat.

Manager HSSE Oky Wibisono berharap dengan dijadikan RDP Bukit Datuk Kilang Pertamina Internasional Dumai dia meminta kepada karyawan dan keluarga untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas dan menjadi contoh pada masyarakat pengguna jalan di komplek Pertamina.

Selama ini managemen Kilang Pertamina Internasional juga telah menerapkan aturan bagi karyawan dengan kecepatan maksimal 40 km perjam sehingga bisa menjadi contoh pada yang lainnya. Untuk sanksi yang melakukan pelanggaran, Oky menambahkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran maka akan diberi peringatan baik pada karyawan maupun keluarganya.

Sementara Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria menambahkan untuk penerapan KTLL di RDP Bukit Datuk dalam pekan depan akan dilaksanakan sosialisasi. Selanjutnya juga akan dilaksanakan razia di dalam komplek RDP Bukit Datuk.

Dengan harapan dari sosialisasi tersebut masyarakat yang keluar rumah sudah lengkap dokumen kendaraan serta helm saat mengendarai sepeda motor dan untuk kendaraan roda empat telah melengkapi berbagai dokumen kendaraanya serta menggunakan sabuk pengaman.

“Kita juga akan bekerjasama dengan Pertamina dalam upaya mempercepat vaksinasidengan membuka pelayanan vaksinasi untuk pengguna jalan,”tutur Akira.(wan)