Sempat Jalani Perawatan, Napi Kasus Narkoba Rutan Dumai Meninggal

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Seorang narapidana kasus narkoba di rumah tahanan (Rutan) Dumai meninggal dunia setelah bertarung melawan sakit kepala yang dideritanya. Almarhum sudah minum obat pereda sakit namun nyawa almarhum tak dapat tertolong.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan, melalui Humas Rutan, Agung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu warga binaan jenis kelamin laki-laki inisial RH (34) meninggal dunia.

Kongkowkuy

RH meninggal pada 11 Januari 2022 puku 18.29 WIB setelah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) namun sakit yang diderita tak kunjung sembuh.

“Warga binaan warga Jalan Makmur Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur yang meninggal tersandung kasus narkoba dan di vonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 2,3 bulan. Kita sudah serahkan jenazahnya ke pihak keluarga,”kata Agung menjelaskan.

Agung menjelaskan RH telah menjalani berbagai penanganan medis selama di Rutan atas keluhan-keluhan yang dideritanya sejak tanggal 28 Desember 2021. Menurut keterangan perawat Rutan Kelas IIB Dumai RH memiliki keluhan sakit kepala, kemudian karena tidak mengalami perubahan kondisi setelah mengonsumsi obat yang telah dianjurkan.

Lalu perawat merujuk Pasien merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai pada tanggal 04 Januari 2022.

Pada tanggal 10 Januari 2022, Pasien kembali dirujuk ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan oleh dr Spesialis Syaraf, dan dianjurkan untuk kembali datang pada 11 Januari 2022 dengan rencana mengikuti pemeriksaan Laboratorium dan CT Scan kepala.

Pada 11 Januari 2022 pukul 08.30 WIB yang bersangkutan kembali dirujuk ke Poli Syaraf untuk mengikuti pemeriksaan CT Scan dan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan rencana sebelumnya, dokter menganjurkan untuk pasien (WBP) dirawat inap.

Pada Pukul 18.29 WIB Pasien (WBP) dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penurunan kesadaran + paraparese inferiro.

Pandu Akbar selaku Kepala Kesatuan Pengamanan kepada Awak media menuturkan pasien mengalami riwayat penyakit yang datanya ada pada Perawat Rutan Kelas IIB Dumai, dan dia sempat melakukan kontrol ke RSUD untuk memantau perkembangan kesehatan Pasien (WBP) pada siang hari. Namun pada 18.29 WIB dia mendapatkan kabar dari Staf bahwa Pasien RH meninggal dunia.

Rutan Kelas IIB Dumai melalui Pandu Akbar dan Staf melakukan serah terima Jenazah RH kepada keluarganya pada pukul 20.00 WIB.”Kita menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya RH semoga keluarga tabah menerima cobaan ini,”jelasnya. (rio)