Andi Rachman Turun Langsung Menangkan Eko Suharjo – Syarifah

DUMAI ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Mantan Gubernur Riau yang kini Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Arsyadjuliandi Rachman turun langsung memenangkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo – Syarifah di Pilkada Kota Dumai 2020.

Kepastian turunnya Andi Rachman, sapaan Ardyadjuliandi Rachman, dikemukakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Dumai, Ferdiansyah, Senin (16/11/2020). “Setelah ketua DPD I Partai Goilkar Provinsi Riau yang juga Gubernur Riau pak Syamsur, berikutnya giliran mantan Gubernur Riau pak Andi Rachman yang akan turun memenangkan paslon yang diusung Partai Golkar,” ungkap Ferdi.

Kongkowkuy

Eko Suharjo – Syarifah diusung Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Golkar. Tiga partai ini memiliki 9 kursi di DPRD Kota Dumai. Partai Golkar 5 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan Partai Golkar 3 kursi.

Eko Suharjo merupakan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dan anggota DPRD Provinsi Riau dari tahun 2014 sampai 2016. Selanjutnya Wakil Walikota Dumai periode 2016 -2021.

Sedangkan Syarifah merupakan anggota DPRD Kota Dumai dua periode. Tahun 2014 – 2019 dan tahun 2019 -2024. Baru setahun dijalani, mengundurkan diri karena maju menjadi calon Wakil Walikota Dumai mendampingi Eko Suharjo.

Penugasan Andi Rachman untuk turun langsung memenangkan Eko Suharjo – Syarifah, kata Ferdi, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor :ST-119/DPP/Golkar/Xl/2020. SK itu ditandatanggani langsung oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Umum (Sekum).

SK DPP Partai Golkar itu ditindaklanjuti Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat-Republik lndonesia (DPR-RI) dengan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tembusan surat bernomor: UM.00.509/FPG/DPR-RI/XI/2020 juga disampaikan ke KPU Kabupaten dan Kota yang disurati terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Riau.

Ada 6 Kabupaten – Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Provinsi Riau. Masing-masing Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Surat Fraksi Golkar ke KPU itu beisi lzin Cuti Anggota FPG DPR-RI. Tercantum nama lr. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA. Nomor Anggota A-273 Dapil Riau 1. Tenggat waktu cuti yang diusulkan dari 19 November s/d 05 Desember 2020. Isinya mengikuti kampanye pemilihan Bupati/Walikota di Provinsi Riau. Surat tersebut ditandatanggani oleh Ketua Fraksi Golkar DPR-RI H. Kahar Muzakir dan Sekretaris Dr. lr. H. Adies Kadir, SH, M. Hum.

“Kita tahu bahwa Bapak Andi Rachman termasuk salah satu tokoh yang sangat berpengaruh di Riau. Kehadiran beliau ikut mengkampanyekan paslon Eko Suharjo – Syarifah akab berpengaruh besar untuk meningkatkan elektabilitas paslon yang kita usung,” lanjut Ferdi.

Kehadiran Andi Rachman sekaligus menunjukkan Eko Suharjo – Syarifah punya hubungan dengan tokoh-tokoh di tingkat provinsi dan nasional yang akan mewujudkan visi misi mereka jika kelak terpilih.

Bagaimanapun juga upaya mewujudkan visi misi itu harus mendapat dukungan di tingkat provinsi nasional. Karena anggaran yang dimiliki Kota Dumai sangat terbatas.

“Jadwal kepastian akan turun ke Dumai menunggu dari DPP Partai Gokar dan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau. Yang jelas antara tanggal 19 November hingga 5 Desember,” tutup Ferdi.

Sementara salah seorang relawan Eko Suharjo-Syarifah (ESSA), Ahmad Khadafi berharap kehadiran Andi Rachman saat kampanye nanti membawa pengaruh besar terhadap Calon yang diusung Golkar.

“Syarifah adalah Calon Wakil Walikota dan termasuk Kader terbaik Partai Golkar di Dumai. Terbukti dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Dumai. Syarifah satu-satunya perempuan yang tampil di kontestasi kepala daerah di Dumai,” tutur Khadafi. (*)