Pelaku Mutilasi Belum Mengaku, Pria Paruh Baya Tersangka Pembunuhan Suci

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Hampir satu tahun melakukan penyelidikan, Kepolisian Polres Dumai yang bekerjasama dengan Direskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa kepala dipinggir Jalan Mattaim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai 2019 lalu.

Tersangka berinisial VH (52) warga Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru diamankan Rabu (15/1) kemarin. pelaku diringkus saat berada dikediamannya.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa kepala di Kota Dumai berawal dari ditemukan barang bukti yakni Handphone dan jam tangan milik korban dari tangan pelaku.

“Tersangka kita amankan dikediamannya (Pekanbaru, red) dan sejumlah barang bukti milik korban sudah kita amankan dari tangan tersangka,” ujar Kapolres dalam pers reales, Sabtu (18/1) kemarin.

Dijelaskan Kapolres, ditetapkannya satu tersangka ini dikarenakan pihaknya menilai barang bukti yang diperoleh telah mencukupi. Dimana Handphone korban telah dijual kesejumlah orang. Bahkan saat penangkapan, dikediaman pelaku ditemukan jam tangan korban.

“Pelaku sampai saat ini belum mengakui perbuatannya, sehingga kita belum mengetahui motif pembunuhan ini. Namun demikian kita akan terus melakukan penyelidikan yang mendalam,” jelas Andri.

Kapolres menyebutkan, sampai saat ini kepala korban belum juga ditemukan lantaran pelaku belum mengakui perbuatannya yang menyulitkan proses penyidikan. Tersangka sendiri akan jerat dengan pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Pemeriksaan belum selesai dan masih dilakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya dibalik pembunuhan ini,” pungkas Kapolres .(ras)

SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, SENIN (20/1)

Editor : Bambang Rio