Bakal Geruduk Gedung DPR, Mahasiwa Minta Wakil Rakyat Sampaikan 18 Tuntutan ke Presiden Jokowi

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggeruduk Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/4). Mereka akan meminta wakil rakyat menyampaikan 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo.

“Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab,” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin dalam keterangannya, Senin (11/4).

Kongkowkuy

Kaharuddin menjelaskan, 18 tuntutan ini terdiri dari 6 tuntutan yang dibawa BEM SI saat aksi pada tanggal 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi 21 Oktober 2021 lalu.

“Tuntutan tersebut antara lain berisi mengenai tuntutan kepada Presiden untuk bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024, stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan UU Cipta Kerja,” ucap Kaharuddin.

Adapun 18 tuntutan BEM SI yakni:

6 tuntutan saat aksi 28 Maret 2022:

  1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
  2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
  3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
  4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
  5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
  6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

12 tuntutan saat aksi 21 Oktober 2021:

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah
    Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
  3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
  5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
  6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
  7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
  8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
  9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
  10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
  11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
  12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.(Jpc)