BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri Serahkan Santunan JKK

DURI (DUMAIPOSNEWS) — Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang diwakili oleh Manager Corporate Affairs Asset North, Rudi Arief didampingi Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin, Kasi PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Nurzaman serta Area Manager PT Asia Petrocom Services, Erwin Yulial, Rabu (12/01/22), menyerahkan santunan klaim secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia pada 9 Desember 2021 lalu.

Tenaga kerja tersebut meninggal akibat kecelakaan kerja pada saat sedang bekerja membantu menurunkan crane dari lowbed, tiba-tiba boomcrane jatuh dan menimpanya, kemudian korban dilarikan ke Klinik PT Pertamina Hulu Rokan menggunakan ambulans yang standby di lokasi kerja (sumur bekasap -206 RIG Air Langga 55). Namun setibanya di klinik korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kongkowkuy

Dalam sambutannya, Manager Corporate Affairs Asset North PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dari PT Asia Petrocom Services, Dinas Tenaga Kerja dan BPJAMSOSTEK atas segala perhatian dan kerjasama yang sangat baik sehingga hak-hak almarhum dan keluarga dapat ditunaikan dengan selengkap-lengkapnya tanpa ada yang tertinggal.

“Banyak hal yang kita pelajari dari kejadian ini minimal meningkatkan kepedulian kita terhadap masalah keselamatan yang merupakan masalah kita bersama karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini terjadi di masa yang akan datang,” ujar Rudi.

Masih dalam acara yang sama, Dinas tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kasi PHI, Nurzaman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJAMSOSTEK yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pemberian santunan ini dapat berjalan dengan cepat dan tanpa ribet terhadap segala proses-proses dalam melakukan klaimnya.

Ahli waris almarhum Mizi yakni ibu kandungnya mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp183.565.017,- yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

“Kami harapkan semua stakeholder terkait dengan masalah BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjaga sinergitas kedepannya dengan sebaik-baiknya. Atas nama pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya terkait musibah ini. Dan berharap agar santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya dalam melaksanakan aktivitas kehidupan kedepannya,” tutur Nurzaman

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin juga turut memberikan apresiasi kepada PT Asia Petrocom Services karena telah mendaftarkan tenaga kerjanya dan bergerak cepat dalam melengkapi dokumen-dokumen pendukung guna pembayaran santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja ini.

Achiruddin juga berterima kasih kepada PT Pertamina Hulu Rokan atas kerjasamanya selama ini karena mayoritas sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Duri telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Duri, dan diharapkan seluruh sub kontraktor PHR di wilayah Duri dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK Cabang Duri agar mempermudah pemerintah daerah dalam pendataan bahwa seluruh tenaga kerja migas di Kabupaten Bengkalis telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.(usa)