Sambut Ramadhan, Pemkab Bakal Terbitkan SE Tak Ada Tarawih, Buka Bersama dan Tadarus Al-quran di Masjid

BENGKALIS (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Pelaksana Hariah (Plh) Bupati Bengkalis, H Bustami HY, Senin (13/4) memimpin rapat persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan di tengah pandemic Corona bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam,  di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dikatakan, rapat tersebut selain membahas kesiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan  juga membahas persiapan Idul Fitri 1441 H/2020 M, ditengah pandemi Corona di Kabupaten Bengkalis “Kita juga membahas langkah-langkah terkait antisipatif pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini,” jelas Bustami.

Kongkowkuy

Dari hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan dasar SE Kemenag Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 dan SE Gubernur Riau Nomor 92/SE/2020.

“Berdasarkan SE tersebut masyarakat diminta agar tidak melakukan mudik pulang kampung, tradisi menjelang Bulan Ramadhan seperti kenduri, Mandi Balimau serta ziarah kubur. Tetap beribadah dirumah masing-masing seperti Sholat Tarawih, Tadarus Al-Quran, serta  dilarang akivitas buka puasa  bersama. Kemudian akan dilakukan pengawasan aktivitas pasar Ramadhan dan berkumpul di sore hari menjelang waktu berbuka pusa,” kata Bustami.

Sementara Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal juga mengajak masyarakat untuk mengikuti imbauan demi keselamatan bersama itu “Untuk sementara waktu, sifatnya yang sunah-sunah ditiadakan, namun shalat 5 waktu tetap dilaksanakan dengan memenuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” Kata Amrizal.

Terkait dengan larangan seperti mana tercantum dalam SE itu nanti, kata Bustami  tidak bersifat terus menerus, namun mengikuti perkembangan Covid-19 di Negeri Junjungan.

“Hal tersebut kita lakukan mengingat saat ini status Kabupaten Bengkalis Tanggap Darurat Covid-19,” lanjutnya.

Hadir daam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H Ariyanto yang juga Ketua Pengurus Mesjid Agung Istiqomah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.

Hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis Ali Ambar serta Ketua Dewan Dakwah Kabupaten Bengkalis Muhammad Subli. (auf)