DURI (DUMAIPOS NEWS.COM ) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam memberikan edukasi kepada pekerja sektor non formal tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan yang salah satunya memberikan perlindungan kepada para pedagang. Kali ini giliran pasar di Kandis yang didatangi BPJS Ketenagakerjaan Duri.
” BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi para pekerja formal saja tapi juga pekerja sektor non formal, termasuk pedagang. Tanpa disadari saat pedagang melakukan proses dagang, mereka juga pasti dapat mengalami risiko kerja,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Fakhrul Mukhlis kepada Dumai Pos, Kamis (5/9).
Kegiatan grebek pasar di Kandis, Ahad (1/9) lalu mendapat sambutan hangat dari para pedagang pasar setemat. Mereka, sebut Fakhrul mengikuti pemaparan yang disampaikan para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Duri dengan penuh antusias. Setelah mendapatkan edukasi, puluhan pedagang dengan sendirinya langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar mendaftarkan dirinya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Fakhrul mengungkapkan, resiko kerja dapat dialami oleh pedagang kapan saja. Seperti saat menjajakan barang, akan berangkat ke pasar, kembali dari pasar, membeli kebutuhan untuk dijual ataupun saat mengantar barang pesanan milik pelanggan. ” Pendaftaran kepesertaan untuk para pedagang di Pasar Kandis ini akan dilakukan secara bertahap hingga semuanya terlindungi program-program BPJS Ketenagakerjaan melalui agen PERISAI yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri,” tukasnya.(usa)