DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Pemerintah Kota Dumai berikan perlindungan kepada 10,000 pekerja rentan untuk periode 3 bulan. Ini merupakan bentuk komitmen dari pemko untuk terus memberikan jaminan sosial dasar kepada para pekerja rentan yang ada di kota Dumai. Angka ini naik dua kali lipat dari tahun 2023 lalu yang hanya sebanyak 5,000 pekerja rentan.
Walikota Dumai H Faisal Skm mengatakan berdasarkan informasi periode tahun 2023 yang lalu terdapat 14 peserta meninggal dunia, dengan total klaim sebesar 504 juta Rupiah. Uang santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris, yang tentunya dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan.
Berapapun besar uangnya memang tidak bisa menggantikan sosok kehadiran dari tulang punggung keluarga, namun disinilah negara hadir untuk memastikan keberlangsungan kehidupan dari keluarga peserta yang ditinggalkan.
Pekerja rentan itu sendiri merupakan program negara yang dalam hal ini dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dimana para pesertanya merupakan pekerja di sektor mandiri yang memiliki perekonomian ekstrim sehingga tidak mampu untuk mendaftarkan diri secara pribadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomunikasi dengan Dinas terkait guna melindungi sebanyak mungkin pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin warga kota Dumai terkhusus untuk tenaga kerja yang belum mampu secara ekonomi bisa terbebas dari biaya untuk berobat. Program pekerja rentan ini merupakan salah satu Solusi bagi mereka.”
Pada tahun 2024 ini kami menaikkan dua kali lipat kepesertaan pekerja rentan dari tahun lalu 5.000 pekerja, menjadi 10. Pekerja pada tahun ini. Semoga program ini terus berlanjut dan akan kita tingkatkan terus jumlah kepesertaanya pada periode berikutnya”.
Legi Handoko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Walikota Dumai beserta Dinas tenaga kerja, karena telah ikut berperan aktif dalam menyukseskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kami selaku penyelenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami, dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar lebih banyak lagi masyarakat yang terlindungi progam BPJS Ketenagakerjaan.(rio)