Dumaiposnews.com, BATHIN SOLAPAN – Diduga akibat pengaruh Narkoba, Remaja di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis “tega” membakar rumah orang tuanya di RT 4 RW 7 Desa Boncah Mahang, Ahad (26/8) siang.
Kejadian tersebut berlangsung cepat, alih-alih tak diberi uang oleh orang tuanya, Prihatino (28) membakar sebanyak 2 rumah. Yaitu petak semi permanen dan rumah papan.
Kedua rumah tersebut merupakan milik orang tuanya di daerah KM 3 Puncak, Swadaya. Mendapati hal itu, anggota DPRD Bengkalis Safrana Fizar yang menjadi saksi mata dan sedang turun ke masyarakat tak jauh dari lokasi langsung meninjau.
Bak tak ada beban, remaja “sakau” tersebut dengan entengnya merokok dan menonton kebakaran hebat yang dibuat atas ulahnya tersebut.
” rumah yang terbakar itu ada 2, didalamnya ada sebanyak 4 motor ikut hangus terbakar, ” kata Safrana.
Tak lama berselang, sekira pukul 12.23 WIB tim Damkar Mandau turun untuk menjinakan api. Namun sayang, harta benda tak ada satupun yang luput dari jilatan api.
Dari informasi yang diterima, Safrana Fizar menjelaskan bahwa remaja tersebut merupakan mantan pengguna narkoba dan dalam posisi kejiwaan yang terganggu.
” Kita dapat info dari bapaknya, pagi itu dia minta uang 50 ribu untuk pergi pesta, tapi karna tak dikasi uang dia emosi, kemudian dikunci pintu semua sehingga tak ada orang didalam dan bapaknya pergi memanen sawit.
Kemudian munculah api dari dapur hingga menghanguskan 2 rumah yang jaraknya berdekatan, ” jelas Safrana.
Atas perbuatannya itu, Safrana bersama Ketua RW dan RT membawa remaja tersebut ke kantor polisi. Berdasarkan penyidik, remaja itu ini tdk boleh di proses hukum karna mengalami gangguan jiwa.
” Akhirnya dibawa pulang lagi, dia tinggal hanya berdua dnegan bapaknya dirumah ibunya sudah meninggal setahun lalu, sejak itulah kondisi kejiwaannya semakin terganggu, ” ungkap DPRD Bengkalis ini.
Kedepannya remaja ini akan dibawa ke RSJ untuk proses pengobatan. Safrana berharap agar pemerintah dapat mendata anak yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba tersebut. Agar tidak terulang kejadian yang sama.
” Ini harus jadi catatan penting, kita berharap masalah ini tak terulang lagi. Pemerintah Desa dan elemen masyarakat mesti mendata hal ini untuk antisipasi kejadian yang tdk diinginkan lagi, ” pungkas Safrana. (dik)