Sehari, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM)- Genderang perang terhadap peredaran narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polsek Bagan Sinembah.

Hal ini terbukti dalam kurun satu hari saja ditangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di dua lokasi yang berbeda.

Kongkowkuy

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Kamis (25/4) menyebutkan, bahwa pengungkapan pertama dilakukan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah disebuah Bengkel Sepeda Motor yang beralamat Perkebunan Cibaliung Pondok V, Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya.

Dimana, dalam penyergapan yang dilakukan pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.30 Wib itu petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang mekanik di bengkel tersebut bernama SDS alias Sabar (34) warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.

Penangkapan ini bermula pada hari Selasa (23/4) Tim Opsnal Polsek Bagan memperoleh informasi bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan teransaksi narkotika jenis sabu di Bengkel Sepeda Motor.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reymon Basir melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Dan setelah memastikan kebenaran informasi itu, kemudian tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang mekanik bengkel tersebut yang mengaku bernama SDS alias Sabar.

” Saat kita lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa satu plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dan satu buah timbangan digital Warna Hitam yang terletak di lantai kemudian di temukan satu buah tas kecil warna coklat di bawah Kasur yang berisikan 10 lembar plastik bening kosong, 3 buah mancis warna kuning, ungu dan hitam dan 2 buah pipet kemudian ditemukan satu buah alat hisap Bong yang tebuat dari botol plastik warna putih dibawah meja dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu di dalam kantong celana,” ujar Reymon .

Dan beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 Wib tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah juga kembali berhasil mengamankan seorang pria yang bernama RTT alias Reno (31) warga jalan Sultan Syarif Kasim Paket G RT. 003 RW. 002 Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).

Bersama pelaku yang berprofesi sebagai supir ini juga turut diamankan 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 helai tisu, satu unit sepeda motor merek Honda Scoppy warna Putih dengan Nopol BK 6505 JAM dan satu unit Handphone merek Oppo A17 K warna Gold.

Dijelaskan Iptu Reymon Basir SH, bahwa penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di jalan Nuansa RT 003 RW 001 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal melaporkannya kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imran Teheri Ssos MH dan kemudian memerintahkan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan.

Dengan dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reymon Basir SH sekira pukul 16.00 Wib tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk dilantai teras rumah kontrakan tersebut sambil bermain Handphone.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya serta kendaraan pelaku.

Dari penggeledahan saat itu tim opsnal menemukan 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut menggunakan tisu yang disimpan didalam jok sepeda motor milik pelaku.

Dan atas temuan barang bukti yang dimaksud pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari teman satu kontrakannya berinisial Ud untuk dijual atau diedarkan kembali.

Dan sesuai keterangannya itu petugas mencoba melakukan pencarian terhadap teman pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram serta sepeda motor langsung kita amankan ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Reymon Basir SH. (min)