Rekrutmen Terbuka di Mulai, KPU Dumai Ajak Masyarakat Gabung Daftar Jadi PPK

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai 23 hingga 29 April 2024.

Kongkowkuy

Ketua KPU Dumai Zulfan menyampaikan pembentukan badan adhoc Pilkada serentak 2024 diatur dalam Keputusan KPU No.476/2024. Keputusan ini mengatur metode pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Dari ketentuan yang ada pada Keputusan KPU No.476/2024 itu, PPK Pilkada harus dilakukan seleksi. Dari sisi persyaratan masih sama, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA, sehat jasmani dan rohani, dan sebagainya.

Adapun jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung selama tujuh hari. Pada 30 april sampai 2 Mei masa perpanjangan pendaftaran.Proses penelitian administrasi akan dilaksanakan mulai 24 April hingga 3 Mei, diikuti dengan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Tahapan selanjutnya adalah wawancara yang dijadwalkan pada 11 hingga 13 Mei 2024, dan penetapan anggota PPK yang akan dilakukan pada 15 Mei mendatang

Menurut Zulfan,perekrutan badan adhoc itu pun merupakan tahapan sebelum dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024 di Dumai pada November 2024.

Untuk itu kami mengajak masyarakat Dumai untuk bergabung menjadi anggota PPK Pilkada Serentak 2024.Pendaftaran PPK tersebut dibuka secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dan masyarakat yang berminat dapat mengaksesnya di laman siakba.kpu.go.id.

” Pendaftaran terbuka untuk siapa saja tanpa terkecuali selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan .”

Nantinya, para calon anggota PPK dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui laman tersebut, dan dokumen fisiknya ke KPU Dumai

Total kebutuhan PPK untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai tersebar 7 kecamatan ada 35 orang.Nantinya dari 35 orang tersebut bakal disebar, dan ditugaskan masing-masing lima anggota PPK di tiap kecamatan sekota Dumai.

“Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi badan adhoc Pilkada Serentak 2024 bisa langsung menyerahkan persyaratannya. ” ucapnya.(rio)