Memudahkan Layanan Telekomunikasi, Pemkab Pelalawan Bangun Tower BTS

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan membangun 5 tower base transceiver station (BTS) daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Tower BTS dibangun di kampung terjauh di Kabupaten Pelalawan yakni di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar.

Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (DisKominfo) Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan AP didampingi Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Layanan e-Govermant Diskominfo Kabupaten Pelalawan Alvi mengatakan, bahwa pihaknya memastikan pembangun tower jaringan telekomunikasi di daerah kategori suatu tempat yang tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi (blank spot) akan direalisasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia pada  2022 ini.

Kongkowkuy

” Pembangunan BTS itu diharapkan memberikan akses layanan telekomunikasi kepada warga di pedalaman. Dua kecamatan yang dibangun tower jaringan telekomunikasi yakni Kecamatan Teluk Meranti di Desa Segamai serta Kecamatan Kuala Kampar di Deda Teluk Bakau, Teluk Beringin, Desa Sei Upih dan Desa Sei Solok,”terangnya.

Hendry juga mengatakan, bahwa tujuan tower telekomunikasi, untuk memudahkan masyarakat mengakses internet dan berkomunikasi yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan menghapus daerah blank spot. Tower BTS ini program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

” Sebelumnya pembangunan tower telekomunikasi sudah dimulai, untuk tahun ini merupakan program keduanya. Dulu nama program Bakti. Kita berharap dengan dibangunnya tower BTS ini, semoga dapat memudahkan masyarakat mengakses internet dan komunikasi dengan keluarga lainnya, “ujarnya.

Ditambahkannya, selain menjawab keluhan masyarakat di daerah blank spot, pembangunan tower jaringan ini juga untuk mendukung program “Klik Pelalawan”. Di mana program merupakan aplikasi yang di dalamnya termuat berbagai informasi, kegiatan dan layanan pemerintah guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan adminduk.

” Pada era digitalisasi, kegiatan di pemerintahan dilakukan dengan informasi digital. Setiap daerah wajib mengikuti. Artinya, tidak ada daerah yang tidak mengenal dan menerapkan digitalisasi,” tutupnya.(naz)