BPKAD Masih Proses Pencairan Anggaran Masjid Paripurna

DUMAIPOSNEWS.COM, PEKANBARU- Meski honor petugas masjid paripurna di Pekanbaru telah dicairkan, namun pembayaran tunggakan honor selama tiga bulan ini belum seluruhnya merata dibayarkan.

Hal ini diketahui setelah adanya pengakuan petugas masjid paripurna Tsamaratul Iman di Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Dari lima petugas masjid paripurna disana, baru dua petugas yang telah dibayarkan gajinya yakni petugas kebersihan dan keamanan.

Kongkowkuy

“Sementara untuk tiga petugas lainnya yakni imam besar, imam rawatib dan gharim masjid gajinya belum dibayarkan. Untuk dua petugas itu, gajinya sudah dibayarkan hingga Desember,” kata Humas masjid paripurna Tsamaratul Iman, Mirsal, Selasa (1/1) kemarin.

Dengan kondisi itu, kata Mirsal, pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru kapan gaji petugas lainnya dibayarkan. Jika tidak kunjung dibayarkan, maka pihaknya khawatir gaji petugas masjid paripurna tersebut akan dibayarkan oleh pengurus masjid karena sudah tertunda cukup lama.

“Kalau tidak dibayarkan juga, nanti pengurus masjid yang membayarkan. Karena itu sudah menjadi penghasilan utama mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus memproses pembayaran gaji petugas masjid paripurna tersebut. Jika masih ada yang belum terbayarkan, kemungkinan karena terkendala syarat administrasi.

“Kami usahakan pembayaran gaji petugas masjid paripurna tersebut dapat selesai secepatnya. Kalau yang belum dapat, mungkin terkendala pada SK, kemudian ada juga pemekaran kelurahan sehingga SK petugasnya belum selesai,” katanya mengakhirinya.(oya)