Optimalisasi Program BPJAMSOSTEK di Kepulauan Meranti, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gelar FGD

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kepulauan Meranti, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Kali ini FGD berlangsung di Aula Rapat Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti yang dihadiri oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, Asisten I Setdakab Meranti M. Mahdi, Asisten II Setdakab Meranti Rokhaizal, Asisten III Setdakab Meranti Sudandri, Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji, sejumlah Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya belum lama ini.

Kongkowkuy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Iwan Kurniawan menyebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam menghadapi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Dan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti intruksi presiden nomor 02 tahun 2021. BPJS Ketenagakerjaan selain dengan perusahaan BUMD, BUMN dan Swasta saat ini juga fokus pada kepesertaan tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan kepulauan Meranti

Adapun dasar dari kepesertaan BPJS KETANAGAKERJAAN merupakan amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan sosial nasional, kemudian undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaran jaminan sosial.

Disamping itu kepala BPJS ketenagakerjaan Dumai sangat mengapresiasi setinggi-tingginya pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti karena telah berupaya terus menerus dalam hal menyukseskan program negara terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan tetap berkordinasi dengan seluruh OPD terkait, guna mempercepat proses perlindungan itu berlangsung.” Ujarnya

Sementara Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menilai program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan dibutuhkan oleh seluruh masyarakat pekerja di Kepulauan Meranti.

Hal ini beguna untuk memutus rantai kemiskinan dan mengantisipasi lahirnya kemiskinan baru akibat dari kecelakaan kerja maupun kematian.

Beliau juga berharap dengan kegiatan FGD ini akan menghasilkan solusi yang konkret untuk melindungi seluruh pekerja baik disektor formal maupun informal termasuk juga Non ASN pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Semoga dengan adanya FGD ini, sebutnya, seluruh pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa meningkatkan kualitas kinerjanya dan bekerja dengan sepenuh hati.

Untuk diketahui pada acara FGD dilakukan penyerahan simbolis manfaat santunan jaminan kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan contoh nyata hadirnya negara ditengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.(rio)