Waspada…  Pura-Pura Tanya Alamat, Dua OTK Sikat Harta Korban

PUJUD (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Warga masyarakat harus waspada terhadap orang yang tidak dikenal dengan modus menanyakan alamat yang akhirnya memperdaya korban hingga berhasil mengambil harta perhiasan.

Dan kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pujud Polres Rokan Hilir dialami korban, bu Misinemi (57) warga Dusun VI Bencah Seribu KM 17 Siarang-arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Kongkowkuy

Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (22/01) malam menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada hari Kamis (21/01) sekira pukul 15.00 wib kemarin.

Pada saat itu, korban bersama suaminya, Karyono (98) sedang duduk-duduk di teras depan rumahnya, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

Kedua laki-laki itu awalnya bertanya alamat seseorang dan korban pun memberitahukan alamat yang dimaksud. Bukannya pergi, kedua laki-laki pun turun dari sepeda motor dan berbincang serta menawarkan satu buah kain sarung yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit dengan mahar Rp 1,5 juta.

Korban yang tertarik pun kemudian menawar dan memberikan uang sebesar Rp 800 ribu dan untuk meyakinkan korban, pelaku mengalungkan kain sarung ke leher suami korban, Karyono.

Dan untuk meyakinkan korbannya lagi, pelaku meminta menyediakan minyak, air putih dan telur ayam sebagai media pengobatan.

Hebatnya, pelaku meminta korban melepaskan cincin, kalung serta gelang emas dan memasukkan ke dalam kain sarung tersebut.

Selanjutnya pelaku meminta korban memasukkan kain yang berisi perhiasan ke dalam toples dan diletakkan di dalam kamar. Pelaku pun mengajak korban mencari air dari 8 mesjid.

Setelah mendapat air dari 5 mesjid tepatnya di depan rumah Darmalis, pelaku meminta izin untuk pergi ke rumah pak camat, sementara korban kembali melanjutkan mencari air sumur mesjid.

Setelah dapat korban pun kembali ke rumah dan masuk ke dalam kamar dan melihat barang-barang berharga sudah tidak ada lagi atau hilang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud pada Jumat (22/01) guna proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa diduga penipuan tersebut yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal korban.

“Ya, setelah menerima laporan korban, unit Reskrim melakukan olah TKP dan menyita barang bukti berupa kain sarung. Terhadap pelaku masih dilakukan penyelidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dan oleh karenanya, Baim menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pujud untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal dengan menawarkan sesuatu saat di rumah.

” Yang kita khawatirkan, orang yang tidak dikenal memperdaya korban sehingga melakukan tindak pidana kejahatan, maka dari itu sebaiknya masyarakat lebih waspada,” tukasnya. (min)