Bapenda Dumai Optimis PAD Rp120 Miliar, Pasang 200 Alat Perekam Transaksi

DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai akan memasang 200 alat perekam transaksi atau tapping box disejumlah lokasi yang menjadi objek pajak.

Kepala Bapenda Dumai H Marjoko Santoso diruang kerjanya Selasa (30/10/2018).

Kongkowkuy

“Untuk meningkatkan PAD kami akan memasang 200 alat perekam transaksi atau tapping box disejumlah lokasi yang menjadi objek pajak,” Kata Marjoko.

Kali ini yang menjadi target adalah pajak hotel, restoran dan hiburan di Kota Dumai. Dari target 200 tapping box yang sudah terpasang sebanyak 15 tapping box.

Masih kata Marjoko, 15 tapping box sudah terpasang di beberapa titik seperti di hotel, restoran dan tempat hiburan.

“Alat tersebut dipasang di tempat kasir yang terhubung langsung ke sever milik Bapenda, sehingga setiap transaksi langsung tercatat melalui alat tersebut dan wajib pajak wajib membayar pajaknya sesuai data yang tercatat di mesin tapping box,” tegasnya.

Target sampai akhir tahun nanti sebanyak 200 unit tapping box bisa terpasang untuk memaksimalkan PAD Kota Dumai mencapai Rp120 miliar.

Dia mensinyalir banyak wajib pajak yang tidak melaporkan pajak sesuai dengan transaksi. Maka dari itu, pemasangan alat tapping box bertujuan untuk menghitung potensi pajak transaksi di setiap objek pajak.

Sebab pajak hotel, restoran dan hiburan merupakan pajak yang dihitung, dilaporkan dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak.

“Dengan adanya tapping box ini nantinya setiap pembayaran pajak oleh Wajib Pajak akan lebih transparan sebab pembayarannya akan di sesuaikan dengan data yang diinput melalui tapping box dan terekam di server kami,”jelasnya.(wan)