Puluhan Paket Sabu Ditangkap Polisi

Dumaiposnews.com,DUMAI – Jajaran tim Satuan Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, satu paket sedang Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 25, 96 Gram ditemukan dari seorang pria yang merupakan tersangka berinisial TH (43) warga STDI Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Tersangka TH diringkus di Jalan Jalan Pemuda Darat Gg Kencana Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan adanya tangkap 1 paket sedang Narkotika jenis sabu.” Dari penangkapan tersangka, ditemukan satu paket sedang beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 gunting potong,”paparnya. Kamis (23/8) kemarin.

Dijelaskan penangkapan berawal tim opsnal mendapat Informasi bahwa disebuah rumah di TKP. Pelaku yang kerap melakukan transaksi Narkotika jenis shabu, tim langsung menuju ke tkp untuk melakukan penyilidikan dan kemudian menemukan seorang laki laki yang di curigai.

Penangkapan dan penggeledahan berlangsung terhadap tersangka di TKP, petugas akhirnya menemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka dikena UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan minimal hukum diatas lima tahun penjara. (Aga)