Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Star KTV Disegel Polisi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Kepolisian Resor Dumai menyelidiki dugaan adanya peredaran narkotika di salah satu tempat karaoke KTV di Kota Dumai. Yakni Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Dumai Timur. Penangkapan narkotika jenis Pil Ektacy di tempat itu bukan kali pertama terjadi.

Pemasangan polis line yang dilakukan Satuan Res Narkoba Polres Dumai pasca penangkapan terduga peredaran narkoba jenis Pil Ektacy. Itu dibuktikan dengan adanya penangkapan terduga, Kamis (24/1) dini hari di Star KTV.

Kongkowkuy

Pantau Dumaipos, Kamis (24/1) siang, terlihat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Novarianti memimpin penyegelan tempat hiburan malam Star KTV.

Informasi yang diterima Dumaipos, Star KTV yang berada di Jalan Merdeka Kelurahan Teluk Binjai itu disegel pasca ditemukan 3 butir pil ekstasi di salah satu room karoke bersama penghujung pada dini hari.

Penemuan narkoba merupakan operasi yang di gelar Satreskirm dan Sahabara polres Dumai. Usai penemuan barang haram itu langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai.

Terkait penyegelan tersebut Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novarinati membenarkan bahwa dirinya bersama tim reserse Narkoba memasang Polis Line di lokasi Star KTV. “Iya, Star KTV kita segel, selanjutnya biarkan kami berkerja dulu serta mendalami kasus ini, guna proses penyidikan lebih lanjut, “Kasat AKP Novarianti.

Editor : Bambang Rio
Reporter : Angga