Tiga Pria Kedapatan Miliki Narkoba

Dumaiposnews.com, SUNGAI SEMBILAN – Tiga orang pria warga Sungai Sembilan, EK (23), TA (23), SU (38) diringkus tim opsnal Polsek Sungai Sembilan, saat berada di Jalan Rejosari RT 005 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Ketiganya dibekuk memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

tersangka narkoba

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin, Ahad (15/5) mengatakan, ketiganya kini sudah diamankan ke Polsek Sungai Sembilan. “Petugas menemukan 5 bungkus kecil plastik bening, yang berisi diduga sabu-sabu, satu buah kaca pirek, satu buah sendok sabu-sabu, 20 lembar plastik bensin, dua buah gunting, tiga buah mancis,”jelasnya.

Kongkowkuy

Jamal mengatakan lagi, pelaku ditangkap Kamis (12/5) lalu, saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan dan langsung di gelandang ke kantor polisi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelakunya di proses sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” papar Iptu Jamalludin.

Ketiga diamankan sebelum petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku kerap melakukan transaksi dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi tersebut, saksi langsung melakukan pengintaian terhadap terlapor kemudian setelahnya mendapatkan waktu yang tepat barulah petugas meringkus pelapor.

“Saat dilakukan pengerebekan, tim menemukan pelaku dan barang bukti, selanjutnya terlapor bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Sembilan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya. (Aga)