Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Kasus Sabu 150 Kg

Dumiaposnews.com,MEDAN  – Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba. Barang buktin­ya burupa sabu-sabu sebanyak 150 kg.

Dari tujuh orang, salah satunya berinisial IH, 45, yang diduga anggota DPRD Kabupaten Langkat. Informasi yang beredar, penangka­pan dilakukan di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kevamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8).

Kongkowkuy

Selain IH, enam orang lainnya yang ditangkap antara lain US, 43, Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu berinisial H, 45. Lalu HZ, 47; YN, 40; IH, 45; I, 40. Mereka ditangkap setelah turun dari perahu yang merapat ke dermaga.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengabdian & Pemberdayaan Pengurus partai saat dikonfirmasi belum mengetahui kabar penang­kapan tersebut. “Saya belum dapat kabarnya.

Saya akan cari infor­masinya dulu. Nanti saya kabari,” kata Tuahman, Senin (20/8), Jika memang ada kader yang terlibat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengurus lain. Namun, Tuahman belum mau membe­berkan langkah apa yang akan diambil. “Kami akan koordinasi dulu. Segera saya kabari kalau sudah dapat informasinya,” ucapnya.(pra/jpc/rio)