Dumaiposnews.com,DUMAI, – ZK dan IK mungkin tidak menyangka aktivitas mereka sebagai pengedar narkoba di bongkar Polres Dumai. Mereka diamankan di sebuah Gudang Jalan Soekarno Hatta, Kamis (9/8) kemarin.
Informasi yang berhasil dirangkum Dumaipos, Team Sat Norkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah peti kemas Kontainer Jalan Soekarno Hatta sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap ZK dan IK yang saat itu di peti Kemas.
Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan dua paket Sedang diduga Narkotika jenis sabu dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu.
kemudian ditemukan juga bungkusan tas plastik Net One yang berisikan Kontak Handphone yang didalamnya berisikan empat paket Besar diduga Narkotika jenis sabu dan tujuh paket Kecil diduga Narkotika jenis Sabu, lalu tersangka dan barang Bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.
“Benar pelaku sedang diperiksa oleh petugas, ” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Jumat (10/8) kemarin.
Ia mengatakan total barang bukti ada sekitar 200 gram yang diamankan. “Kami masih menyelidiki siapa bandar besar dari jaringan ini,” tutupnya.(Aga)