Bejat, Sepupu Tega Memperkosa Saudara Sendiri

Dumaiposnews.com, DUMAI – AR (19) akhirnya menjerit dibilik jeruji besi kantor Polisi. Pria beralamat di Basilam Baru itu sengaja memperkosa dan mengancam sepupunya jika tidak memenuhi nafsu setan yang mengalir di otaknya.

AR memperkosa sepupunya yang masih berusia berusia 18 tahun. Tersangka memperkosa korban ketika korban meminta bantuan untuk diantar ketempat ibunya didaerah Bagan Besar, Kota Dumai.

Kongkowkuy

Kejadian memilukan itu bermula pada Jumat (03/08/2018) pukul 16.00 WIB, ketika korban diantar pelaku mengunakan sepeda motor milik tersangka mereka berboncengan dengan lokasi yang hendak dituju.

Namun Setiba di Jalan Nelayan kota Dumai pelaku menghentikan sepeda motor nya di sebuah bengkel motor untuk memperbaiki kerusakan pada kendaraan mereka.

Entah apa yang merasuki pikiran pelaku secara tiba-tiba mengurungkan niatnya untuk mengantar korban ke rumah orang tua nya di daerah Bagan Besar, dengan alasan di daerah tersebut banyak sekali musuh nya.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaludin Ahad (5/8) membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut.

“Pelaku meminta korban untuk menemaninya ke rumah pacarnya dan mereka kembali berboncengan. Pelaku sempat berhenti di Simpang Pulai untuk membeli martabak dan melanjutkan perjalanalannya.

Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat membawa korban berputar-putar keluar masuk gang hingga sampai disebuah lokasi yang sunyi di Blok A Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Korban sempat aneh dan bertanya kepada pelaku mengapa belum juga sampai kerumah pacar pelaku, “kata Paur Subag Humas Polres Dumai menjelaskan.

Lanjut dijelaskan Polisi, sesampainya di daerah yang sepi dan tepat untuk melakukan niat bejat nya, pelaku lansung menghentikan sepeda motornya dan merampas handphone korban kemudian menonaktifkannya.

“Di TKP, pelakunya lansung berkasi ke tubuh korban, sempat mendapat penolakan. Namun akhirnya usaha korban kandas karna pelaku mengancam korban akan dibunuh, pasrah, gadis 18 tahun itu terpaksa menuruti ancaman pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri diatas motor tersebut, “ungkapnya.

Setelah puas usai melakukan aksi bejatnya tersebut, dengan tanpa rasa bersalah pelaku mengantarkan korban pulang, sempat dalam perjalanan pelaku kembali mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kepada siapapun tentang peristiwa pahit yang menimpa korban yang baru saja terjadi.

Namun sesampainya di rumah saksi, Korban yang trauma kemudian menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya kepada saksi dan kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Pelaku sudah ditangkap Sabtu kemari, kini dikurangi ke Polsek Sungai Sembilan,” tutup Jamal. (aga)