Alamak, Mantan Bos Upload Foto Pencabulan di Facebook

DUMAIPOSNEWS, Dumai – Kasus asusila di dunia maya kembali terulang, kali ini seorang pria berusia 34 tahun dilaporakan ke Mapolres Dumai atas dugaan tindak pidana pencabulan kepada seorang remaja (17) dibawah umur.

Pelaku juga menyebarakan foto pencabulan yang dilakukannya kepada korban, kejadian baru terungkap ketika salah seorang pengguna akun palsu menyebarkan foto korban melalaui medsos facebook.

Kongkowkuy

Berawal dari kakak korban RM (21) bersama seorang temannya secara tidak sengaja menemukan foto korban di sebuah akun facebook atas nama ’R’. Pada foto itu ia melihat sejumlah foto asusila yang tak pantas dilakukan seorang pria kepada adiknya.

Foto itu terlihat jelas korban bersama seorang pria dalam keadaan tidur, berpelukan dan memegang bagian payudara korban.

Setelah melihat foto tersebut, pelapor langsung menghubungi korban (adiknya) dan menanyakan tentang foto yang ada di facebook itu, korban mengaku tidak mengetahui dari mana asal foto – foto tersebut.

Usut lebih lanjut, korban mengakui dan mengungkapkan pemilik akun facebook itu merupakan mantan bos korban berinisial J.

Pelapor selaku kakak kandung korban merasa tidak senang, lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai guna proses lebih lanjut.

Pelaku melakukan pencabulan di areal salah satu SPBU di Kota Dumai, Rabu (30/5) lalu. Namun baru dilaporkan Jumat (1/6) sekira pukul 17.00 WIB, setelah pelapor mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam membenarkan adanya laporan tersebut, ketika dikonfirmasi apakah pelaku telah diamankan, ia mengatakan pihaknya belum mengamankan pelaku, lebih lanjut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sebutnya Ahad (3/6)

Kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap dibawah umur didominasi terjadi peningkatan di Kota Dumai. Hal itu terbukti dengan banyaknya pihak melapor ke Polisi. (aga)