DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM)– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai akan menyelenggarakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tahun 2018.
Seperti dikatakan Annora Arsan, Sekretaris BUMD PT Pembangunan Dumai sesuai aturan akan menggelar RUPS sebagai pertanggungjawaban. Disamping hal diatas, Direksi juga rencanakan kegiatan 2018 dalam bentuk RAKT (Rencana Anggaran Kegiatan Tahunan).
Rencananya RUPS akan dihadiri oleh pemegang saham, dewan komisaris dari pihak Pemerintah Kota Dumai, Sekdako, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum serta notaris kemudian perusahaan direksi dan team management.
Menurut Annora, rapat ini penting untuk dihadiri karena dilaksanakan 1 tahun sekali. Sebagai bentuk pertanggungjawaban direksi baik secara kegiatan maupun Keuangan sesuai yang diamanahkan dalam Undang-undang RI no.40 th 2007 tentang perseroan terbatas Bab VI tentang RUPS.(dev)