DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Sebanyak 950 pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit Kota Dumai mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Kota Dumai atau dikenal BPJAMSOSTEK.
Hal ini adalah hasil dari adanya kolaborasi BPJAMSOSTEK Dumai dan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dengan melaksanakan kegiatan Launching & Sosialisasi manfaat program, penyerahan simbolis jaminan kematian, serta penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Perkebunan sawit Kota Dumai 2024.
Acara berlangsung di Gedung pendopo Sri Bunga Tanjung, dihadiri Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai Satrio Wibowo, AP, M.Si, H. Suprianto S.H selaku ketua DPRD Kota Dumai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan, Kepala DKPP Dumai Mukhlis Suzantri, S.Hut, M.Si, Camat Medang Kampai Indra Gunawan, S.Sos, MIP, Camat Sungai Sembinlan Hergustiman S.Sos, M.Si, Kabid BPKAD Sri Destuti, dan Kabid PPM Bapeda ibu Arike Tresmika.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kota Dumai yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program negara dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat Dumai. Hal ini juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan akibat kecelakaan kerja ataupun kematian”. Ujarnya
Kami selaku penyelenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami, dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar lebih banyak lagi masyarakat yang terlindungi progam BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan pekerja sawit, dan juga dilanjutkan dengan sosialisasi manfaat program, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat memahami segala bentuk informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja telah diberikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian menggunakan Dana Bagi Hasil dari Sawit Kota Dumai selama 12 bulan periode kepesertaan.
Walikota Dumai Paisal, SKM, MARS memberika apresiasi yang besar kepada BPJAMSOSTEK Dumai yang berupaya merangkul dan melakukan pendekatan secara persuasif baik kepada instansi formal maupun informal dengan tekad menginformasikan betapa pentingnya program BPJAMSOSTEK ini.
Faisal menilai penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja sektor sawit. Sehingga, dapat membantu pekerja sawit apabila ada yang mengalami kecelakaan kerja.
“Banyak pekerja dari masyarakat kita yang tidak mampu sehingga dapat meringankan beban keluarganya apabila ada yang meninggal dunia, dengan adanya Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat mengganti biaya pengobatan kecelakaan kerja dan ini sangat membantu sekali,” kata Paisal
Seperti yang kita ketahui bersama, Kota Dumai merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit pada tahun 2023. Hal ini tak lepas dari peran seluruh pekerja kebun sawit yang telah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengembangkan dan memajukan Perkebunan sawit Kota Dumai.
Perlindungan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah Kota dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja kebun.
“Kami ingin seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya para pekerja kebun sawit dapat terbebas dari biaya pengobatan kecelakaan kerja. Program ini merupakan salah satu Solusi yang dapat kami berikan. Pada tahun ini ada sebanyak 950 pekerja sawit yang sudah kami lindungi dari kecelakaan kerja dan kematian. Mudah-mudahan angka ini terus bertumbuh ditahun yang akan datang.(rio)










