Istri di Siak Diduga Otak Pembunuh Suaminya

SIAK(DUMAIPOSNEWS)- Polres Siak masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan menyebabkan tewasnya korban Marison Simamemare (47) warga Mengkapan Kecamatan Sungai Apit,Siak.

Guna mempengembangan kasus ini, istri korban SS (45) seorang ibu rumah tangga akhirnya diamankan Polres Siak dengan dugaan sementara merupakan otak pembunuhan terhadap korban merupakan suaminya .

Kongkowkuy

Tersangka SS diamankan di Lipat Kain, Kampar, setelah dua orang pelaku lainnya RM (21) dan LH (27) terlebih dahulu diamankan.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian , SS mengaku sering dimarahi suaminya hingga timbul sakit hati dan menyewa dua orang,RM dan LH untuk melakukan penganiayaan menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim AKP M Faisal membenarkan bahwa tiga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian,” ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim AKP M Faisal Ramzani, Senin (2/9/2019).

Pada berita sebelumnya, dua pelaku RM dan LH Sabtu, 1 Agustus 2019 telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di kepala dan kaki di rumah jaga,  samping milik Kopyo Km 6 RT 12 RW 06 Kampung Mengkapam Kecamatan Sungai

Sementara SS bersembunyi di kebun sawit.Korban meninggal dunia setelah di puskesmas. Sedangkan kedua pelaku yang melarikan diri di ringkus tim gabungan Polres Siak di dua tempat berbeda.

Sumberr : RPG