Polsek Medang Kampai Tangkap PemBobol Rumah

Dumaiposnews.com, DUMAI – Selama 15 hari, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian yang masuk ke sebuah rumah milik warga Medang Kampai, Senin (16/7) lalu.

Sebelumnya pelaku berhasil membawa satu unit televisi dari rumah korban di Jalan Perpat Jaya RT 007 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Kongkowkuy

Pelaku MF alias Faruk (23) berhasil ditangkap Selasa (31/7) oleh kepolisian setempat. Ia langsung diringkus setelah tim opsnal mengetahui keberadaan dirinya. Pelaku merupakan warga Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang kampai.

Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin memastikan pelaku telah diringkus oleh pihak Polsek Medang Kampai. “Setelah melalui proses penyidikan, diketahui pelaku dan ditangkap, tersangka ditangkap dijalan Arifin Ahmad RT 01 Kelurahan Pelintung,” ungkapnya. Rabu (1/8) kemarin.

Jamal mengatakan tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap, ” Pelaku langsung dibawa ke Polsek guna pengembangan lebih lanjut, “sebutnya.

Korban pencurian ini dialami oleh Rahmah (38) seorang ibu rumah tanggal, saat itu ia tak menyangka bakal ada seorang maling yang beraksi.

“Pelaku ini mengintai TKP sebuah beraksi, pada waktu pemilik rumah keluar untuk menjemput anaknya pulang sekolah, tersangka langsung berkasi,” katanya.

Korban mengetahui rumah nya di obligasi usai pulang kerumah ia tidak lagi melihat TV Merk samsung 43 inchi miliknya yang bearada di ruang tengah. Ia berusaha mencari ke arah dapur lalu lalu melihat pintu dapur sudah terbuka dan mendapati papan dinding dapur di sebelah pintu sudah terlepas bekas di congkel.

Melihat kondisi itu, korban menyadari rumahnya telah di masuki maling, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Kampai guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 KHUP. (aga)