Dumaiposnews.com,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua kepala daerah di Riau. Mereka adalah Bupati Kampar Aziz Zainal dan Wali Kota Dumai Zulkifli As.
Kedua kepala daerah dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018. “Benar, keduanya hari ini kami panggil,” ucap Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, Selasa (7/8).
Bupati Kampar akan dimintai kesaksiannya untuk tersangka Amin Santoso, anggota Komisi XI DPR RI. Sedangkan Wali Kota Dumai dimintai keterangan untuk tersangka Yaya Purnomo.
Sementara itu, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, informasi lanjutan akan diupdate. “Nanti akan diupdate sama Febri ya,” ujarnya.
Rabu (27/7), Walikota Dumai Zulkifli As pernah dipanggil penyidik KPK. Namun saat itu, Zulkifli berhalangan hadir karena saat surat panggilan dari KPK sampai di Dumai, Zulkifli As sedang ada tugas di luar kota.
Terkait pemanggilan ini, Walikota Dumai H Zulkifli As melalui PLT Kabag Humas Risky Kurniawan menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi terkait usulan dana
perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018. Dalam hal ini, Zulkifli As salah satu saksi untuk memberikan keterangan kepada instansi anti rasuah itu.
“Beliau (Walikota,red) sangat menghormati proses yang ada. Beliau sangat menghormati proses hukum. Rasanya tidak mungkin beliau menolak atau mangkir dari panggilan KPK,” ujar Risky Kurniawan.
Terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018, riski mengatakan tidak terlalu mengerti, namun pada intinya Walikota Kota Dumai sangat menghormati proses hukum yang ada. “Kami berharap masyakat Dumai mendoakan Walikota agar bisa menyelesaikan proses hukum yang ada,” tuturnya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Adalah Yaya Purnomo yang merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, anggota Komisi XI DPR RI Amin Santoso, pihak swasta atau perantara Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.
KPK telah mengamati Yaya cukup lama. Yaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada ei lalu bersama 9 orang lainnya. Dalam penyidikannya, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. (ica/jpg/rio)