OTT Rommy, KPK Menggeledah Ruang Kerja Menag

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menetapkan Anggota DPR Fraksi PPP, M. Romahurmuziy sebagai tersangka.

“Sedang berlangsung (pendalaman kasus Rommy). Saya tidak bisa mendahului pemeriksaan lebih lanjut jadi tunggu aja,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/3).

Kongkowkuy

Agus mengatakan, KPK menyesalkan peristiwa penangkpan Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf yang akrab disapa Rommy itu saat KPK baru saja mensosialisasikan pendanaan parpol berintegritas.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa kasus Rommy akan terus dilakukan pengembangan. Bersamaan dengan disegelnya ruanga kerja di kantor Kemenag seusai Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihaknya hari ini akan memeriksa ruangan tersebut.

“Segera akan kita lakukan pemeriksaan nanti kalau sudah kita buka. InsyAllah hari ini, yang kemarin kita segel itu kita periksa. Saya enggak tahu yang disegel itu mana saja, itu temen-temen penyelidik lebih tau,” demikian Agus.

M. Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah diciduk saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3), terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Sabtu (16/3), penyidik KPK menyegel ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan. Kedua ruangan itu disegel karena diduga menyimpan bukti dalam kasus dugaan suap Rommy

Sumber : RMOL