Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan

Dumaiposnews.com – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap ZH, Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan. ZH diamankan karena diduga menerima duit suap senilai Rp 700 juta guna mengamankan proyek infrastruktur di daerah yang dipimpinnya.

Ditelisik dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, terungkap ZH memiliki total harta kekayaan senilai Rp 13,3 miliar lebih yang dilaporkan terakhir kali pada 3 Agustus 2015. Harta kekayaan ZH bertambah sekitar Rp 11 miliar dalam waktu 2 tahun sejak dilaporkan pada 10 Juli 2013 dengan nilai Rp 2,3 miliar lebih.

Kongkowkuy

Dalam catatan tersebut, terungkap ZH memiliki harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah 60 buah yang berlokasi di Lampung Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Teluk Betung, dan Bandar Lampung senilai Rp 20,8 miliar lebih.

Selain itu, dia juga mempunyai harta bergerak berbentuk transportasi yakni dua buah mobil bermerk Toyota Kijang Innova senilai Rp 475 juta.

Tak hanya itu, dia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 779 juta. Selain itu, piutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 3,6 miliar. Namun, dia memiliki utang dalam bentuk pinjaman dan kredit Rp 12,3 miliar.

(ce1/ipp/JPC)