DUMAIPOSNEWS, Dumai – Pengawas Pemilu Kota Dumai melantik sebanyak 515 pengawas tempat pemungutan suara ( TPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang , bertempat di Gedung Pendopo
Supratman , Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai mengatakan jumlah pengawas yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada dikota Dumai.
Disarankan agar petugas pengawas TPS wajib memasang mata dan telinganya dalam melakukan pengawasan. Pengawasan itu terhadap praktek money politic.
“Panwaslu Dumai dan jajarannya menyatakan perang terhadap praktek money politic dalam pemilihan kepala daerah 2018 ini,” ujarnya
Petugas juga wajib mengawasi pergerakan surat suara, memastikan kotak suara baik datang maupun dikirim ke PPK dalam kondisi tersegel.
Pengawas TPS juga memantau jika terjadi eksodus ,memastikan pengawas TPS mendata salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS penugasan.(dev)