Polres Kuansing Ungkap Pungli Oknum Dishub

Dumaiposnews.com, TELUKKUANTAN – Tim Saber Pungli Polres Kuansing melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum PNS Dishub Kabuapaten  Kuansing inisial, AL (50) yang melakukan pungutan liar pada pelaksanaan uji KIR kendaraan bermotor.

OTT tersebut dilakukan pada hari, Senin (30/4) pukul 15.30 Wib lalu.

Kongkowkuy

Selain AL, tim saber pungli juga melakukan OTT terhadap pelaku lainya yang berinisial S (35) yang juga PNS Dishub Kuans­ing.

Meskipun belum ditahan, kedua pelaku ini bisa dijerat mel­anggar pasal 12 huruf a JO pasal 12 A ayat (2) UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui keterangan pers tertulisnya menjelaskan kronologis kejadian OTT tersebut. 

Kata dia,   pada hari, Senin tanggal 30 April 2018 sekitar jam 15.30 Wib telah terjadi pungutan uang terhadap pemilik kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan (KIR) di Kantor Unit Pelaksana Pengujian Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuans­ing.

Pungli tersebut dilakukan oleh, AL dan S yang merupakan staf pengujian di kantor pengujian kenderaan bermotor dinas perhubun­gan, Kabupaten Kuansing, terhadap empat dari sembilan pemilik kenderaan bermotor yang numpang uji kenderaan dengan jumlah pungutan sebesar Rp1,4 juta.

Pungli ini adalah diluar ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan tersebut merupakan gratifikasi dengan cara melakukan pungutan uang kepada pemilik kenderaan yang melakukan pengujian di kantor pengujian kenderaan bermotor Dinas Perhubun­gan Kabupaten Kuansing.

Dalam OTT ini, tim Saber Pungli Polres Kuansing mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang sejumlah Rp1,4 juta. Enam buah buku uji kenderaan bermotor. Dan enam lembar surat numpang uji kenderaan, sembilan lembar kwitansi pembayaran serta satu buah buku register uji masuk keluar.

Tim Saber Pungli ini melakukan OTT di Kantor unit pelaksana pengujian kenderaan bermotor dinas Perhubungan Kab. Kuansing Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Demikian keterangan resmi Kapolr­es Kuansing terhadap OTT Tim Saber Pungli yang menjerat kedua tersangka.(rtc/wan)