Honorer Dumai Dibekuk Polres Bersama 80 Gram Sabu-sabu, Ehh..Saat Diamankan Gunakan Mobil Plat Merah Ikut Jadi BB

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika dan di back up oleh Polsek Mandau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bengkalis pelakunya merupakan honorer Pemko Dumai disalah satu dinas atau instansi terkait. Penangkapan dilakukan dengan cara melakukan “under cover buy” atau dengan istilah penyamaran yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis terhadap pelaku.

Atas dasar informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa diseputaran Jalan Lintas Dumai menuju Duri tepatnya di kilometer 42 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Berangkat dari informasi tersebut anggota Sat Narkoba pun melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kongkowkuy

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada Dumai Pos, Rabu (14/3) mengatakan bahwa penangkapan terhadap salah satu pelaku yang juga honorer di Kota Dumai tersebut pada Senin (12/3) malam, sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Pelaku berinisial SE (38) warga Jalan Pemuda Kota Dumai yang bekerja sebagai honorer Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai. Sebelumnya Sat Narkoba Polres Bengkalis yang juga di back up oleh Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa di Desa Bumbung sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, lalu anggota Sat Narkoba tadi melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebutf.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa terduga pelaku SE sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu didaerah tersebut. Kemudian sekitar pkl 19.30 WIB Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ditepi jalan lintas Duri – Dumai Kilometer 42 tepatnya di daerah Duri 13 Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilanjukan penggeledahan terhadap SE yang berprofesi sebagai honorer Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai tersebut ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 80 gram dan 1 unit handphone dari tangan terduga,” terang Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni.

Terduga pelaku yang mana merupakan honorer Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai tersebut saat diamankan masih mengenakan pakaian dinas dan juga membawa satu unit mobil Toyota Inova dengan Nopol BM 16xxx R.

Pelaku yang tak berkutik saat diamankan petugas mengakui perbuatannya yang mana mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan yang ada di Kota Duri.

“Kepada anggota di lapangan SE juga mengakui bahwa barang haram tadi didapatkan dari seseorang warga Kota Dumai yang berinisial D sudah masuk dalam DPO Polres Bengkalis. Kini terduga sudah dibawa Ke Polres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, “tutup AKBP Abas Basuni.

Sementara itu, awak media mencoba untuk konfirmasi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai H. Suwandi melalui sambungan selulernya, Selasa (13/3) mengatakan.

“Memang benar yang bersangkutan honorer Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai sebagai supir. Nama lengkapnya Sofian Efendi dan itu sebagai honorer supir saya (Kadis, red).

Sofian itu pada hari Senin mengikuti saya untuk melihat aksi demo yang dilaksanakan oleh buruh pabrik gula. Setelah itu, siangnya saya meminta diantarkan pulang karena ingin melaksanalan Shalat Zuhur.

Beliau mengatakan kepada saya meminjam mobil Dinas untuk mengantarkan mertua berobat yang sedang sakit. Atas dasar prikemanusiaan maka saya memberikan mobil tersebut saat itu saya berfikir habis magrib atau hanis isya sudah pulang.

Namun hingga pagi hari nya saya tunggu-tunggu beliau tak kunjung pulang dan terus menghubunginya agar segera menjemput saya untuk berangkat kerja namun tidak ada jawaban. Sampai saya meminta kepada salah seorang pegawai di kantor untuk menjemput saya agar bisa berangkat kerja.

Saya pun tadi mendapatkan kabar dari rekan-rekan media di Kota Dumai bahwa mobil dinas saya sudah di tahan di Duri karena supir saya ditangkap kedapatan membawa sabu-sabu. Saya sangat terkejut karena saya percaya saat itu beliau (SE,red) meminjam mobil untuk pergi berobat ternyata di salah gunakan.

Ini betul-betul membuat saya kecewa. Pantasan dari malam (Senin,red) hingga pagi Selasa saya hubungi Hp nya tidak diangkat dan tadi saya juga mau hubungi lagi sudah tidak aktif lagi, “terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, H Suwandi.

Masih lanjut, H Suwandi mengatakan kalau sampai sejauh (Senin,red) ini belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian Polres Bengkalis atas dasar penahanan mobil dinas.

”Ini semua lebih kepada pribadi bersangkutan dan bukan secara kedinasan. Ini merupakan pelajaran penting bagi saya agar kedepannya lebih selektif lagi. Saya akan segera berkoordinasi dengan atasan saya, langkah apa yang harus di lakukan lagi kedepannya terkait dengan mobil dinas yang diamankan bersama supir saya tersebut, “tutup H. Suwandi. (dik)

 

 

Komentar