Rumah Terkunci, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Sabu

Dumaiposnews.com, DUMAI – Tim Polsek Dumai timur berhasil mengamankan satu jaringan pengedar narkoba. Kendati hanya beberapa paket kecil, namun itu membuktikan Dumai tidak hanya jadi tempat transit narkoba dari luar, akan tetapi juga tempat memasarkan barang haram.

Dari hasil pengungkapan ada 7 paket sedang (jumlah belum di hitung,red) dan satu paket kecil serta timbangan, alat pembungkus disita dari jaringan pengedar dalam kota itu. Ada tiga warga yang diamankan terkait penggrebekan yang dilakukan pada Rabu (8/8) sore kemarin.

Kongkowkuy

Tiga warga tersebut yakni RM (33), NN (32) dan EJ (32) mereka semua merupakan warga Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Mereka diamankan di Jalan Bumi Ayu Gang Jawa RT 005 Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin membenarkan penangkapan tersebut. “Saat masih di periksa, baru RM dan EJ yang di tetapkan tersangka, sedangkan NN masih diperiksa keterlibatannya, “ujarnya.

Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut barang haram itu, didapatkan para pelaku, karena masih tahap pemeriksaan. “Intinya kami komit membrantas narkoba di Kota Dumai,” katanya.

Penangkapan berawal ketika Unit Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa di TKP penangkapanm Kemudian Unit Opsnal melaporkan kepada Kapolsek dan langsung melakukan lidik serta pemantauan di TKP .

Ternyata benar ada seorang laki laki berinsial RM dan seorang wanita inisial NN di curigai berada di dalam rumah tersebut. Sehingga unit opsnal Polsek Dumai Timur mengetok pintu rumah pelaku namun pelaku tidak mau membuka pintu sehingga unit opsnal Polsek Dumai Timur melakukan pembukaan paksa rumah pelaku .

Dirumah itu dtemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu di dapat d belakang rumah pelaku yang hampir di buang pelaku.

Kemudian disaat bersamaan ada telpon masuk dari pria berinisial EJ,sehingga Unit Opsnal Polsek Dumai Timur menunggu di depan rumah pelaku ketika pelaku EJ sampai d rumah pelaku, kemudian di lakukan penangkapan terhadap pelaku setelah itu di lakukan penggeledahan .

Selanjutnya di lakukan penggeledahan
di rumah pelaku EJ di Jalan Perintis Kelurahan Bumi,disana petugas menemukan tujuh paket sedang di duga Narkotika jenis Sabu-Sabu yang di letak di dalam sepatu bola milik pelaku.

Selanjutnya mereka bertiga dan barang bukti di amankan Kepolsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Aga)