Penerimaan CPNS 2018! Beda Berkas Pelamar SMA dan Sarjana, Segera Persiapkan!

DUMAIPOSNEWS.COM, Medan- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Kongkowkuy

Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai pilkada.

Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Dilansir dari salah satu media, Senin, 26 Maret 2018, Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.

Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.

Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan diperbaiki.

Menurut dia, penerimaan CPNS harus menggunakan sistem satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.

Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.

Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Misalnya seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

“Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana,” kata Asman sebelumnya.

Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.

Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah formasi.

“Contohnya misal untuk formasi guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah,” jelas Asman.

Setidaknya, hal-hal tersebut akan selesai dibenahi usai Pilkada.

Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .

“Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah),” katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamartamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum dari penerimaan CPNSgelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

“Dan persyaratan lainnya, lengkapnya bisa dilihat disitus bkn. Kita berharap yang jadi CPNS benar-benar orang pilihan dan cakap dalam berkerja sesuai bidang keilmuannya,” jelasnya. (Trn/Dw)