Pura pura Ke Toilet, Ada Sabu Saat Ditilang

Dumai,Dumaiposnews.com – Seorang pengendara sepeda motor ditemukan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, penunggang sepeda motor yamaha vixion dengan nomor polisi BM 3172 HT terjaring saat penertiban kendaraan oleh polisi lalu lintas sedang patroli di Jalan Soebrantas, Dumai. Senin (2/4) kemarin. Kecurigaan muncul ketika gerak pelaku gelisah setelah terjaring membuat petugas curiga dan memeriksa pelaku.

Pengendara sepeda motor berisinial BU (34) warga Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Dari pelaku akhirnya petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu paket kecil. Pelaku mengenai sepeda motor merk Yamaha Vixion berwarna biru dengan nomor polisi BM 3172 HT.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan adanya kejadian pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Lantas Polres Dumai

“Pelakunya terungkap ketika petugas lantas melaksanakan patroli di Jalan Soebrantas dan menemukan adanya dua unit kendaraan sepeda motor yang dikendarai BU dan satu orang temannya yang tidak menggunakan helm,”ujarnya Jamal.

Dijelaskan, kedua dua orang petugas melakukan pengejaran terhadap dua sepeda motor tersebut, satu orang mengendarai satu sepeda motor berhasil melarikan diri ke arah Jalan Jenderas Sudirman.

Pelaku akhirnya berhasil dihentikan petugas yang menyalip sepeda motor yang dikendarai oleh BU,” Pelakunya dibawa ke Pos 903 guna dilakukan pemeriksaan surat-surat. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku terlihat gelisah meminta izin ke toilet,” sebutnya Jamal.

Tingkah pelaku yang mencurigakkan membuat petugas curiga, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu-sabu disaku celana sebelah kiri pelaku.” Pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Jamal. (aga)