PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) gelar rapat koordinasi (rakor) bahas upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024. Rakor di buka langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri, Selasa (14/5).
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan Davit Hermansyah mengatakan, bahwa anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia serta sebuah bangsa maupun negara. Agar kelak mampu memikul tanggung jawab yang teramat besar. Setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
” Untuk menjamin terlaksananya upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus buat anak. Hal ini dibuktikan, dimana pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Jadi kita akan terus memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Pelalawan, “terangnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, bahwa rakor ini bagi dirinya sangat penting, dimana kesiapan daerah menuju kabupaten layak anak. Disamping itu, rakor ini bukan jangan sekedar buat acara saja, dimana harus ada ending kedepannya demi menuju Pelalawan maju yakni menyiapkan
generasi penerus yang handal dan tangguh.
” Saya sudah sering sampaikan setiap acara, dimana setiap kegiatan yang di gelar OPD harus tepat sasaran,jangan sekedar acara saja dibuat. Seperti acara rakor KLA yang dilaksanakan hari ini,bilamana kesejahteraan hidup anak menjadi prioritas kita. Jadi saya menekankan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tingkat kecamatan, kelurahan dan desa serta perusahan ikut ambil adil yang lebih serius lagi mengurus kesejahteraan anak, ” ujarnya.
Zukri menambahkan, bahwa salah satu komponen mendasar yang harus diperhatikan, bahwa anak-anak mempunyai hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, terlindung dari kekerasan dan diskriminasi.
” Untuk menjamin hak-hak mereka perlu kesungguhan semua pihak untuk bersinergi membangun komitmen demi mewujudkan Kabupaten Pelalawan sebagai KLA pada tahun 2024. Saya berharap impian yang diinginkan mewujudkan generasi bangsa yang emas, bisa terwujud nantinya, “tutupnya.(naz)