PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS.COM) – Pemerintah Kota Dumai kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau.
WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 merupakan kali ketujuh secara berturut turut diraih Pemerintah Kota Dumai.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau,n Jariyatna dan diterima secara langsung Wali Kota Dumai H. Paisal dan Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (22/05/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, kepala daerah se Provinsi Riau atau yang mewakili, Ketua DPRD Kab/Kota se Provinsi Riau, Sekda se Provinsi Riau, Inspektur Kab/Kota se Provinsi Riau, Kepala BPKAD Kab/Kota se Provinsi Riau, dan tamu undangan lainnya.
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kab/Kota yang terus bekerja maksimal dan berharap capaian ini menjadi motivasi untuk melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat di masing masing daerah.
Wako H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Dumai yang telah bekerjasama dan saling bahu membahu memberikan pelayanan baik dan pengelolaan keuangan yang optimal.
Penghargaan WTP ini, kata Paisal, tidak terlepas dari sinergi antara seluruh OPD dan unsur stakeholder. “Kita berharap tren positif yang telah berlangsung sejak 7 tahun terakhir bisa berlanjut kedepannya” kata Paisal.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BPKRI Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemko Dumai untuk tahun 2023, sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan realita sebenarnya. (amb)