Bongkar Muat Rokok di Pelabuhan Pelindo Dipantau Bea Cukai, Bukan Aktivitas Ilegal

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) -Adanya pemberitaan yang berisikan fitnah dan hoax di salah satu media online dari luar Dumai pada Kamis (28/03/2024) lalu yang menyebutkan aktivitas bongkar muat rokok di pelabuhan Pelindo diduga ilegal ditepis pihak pengusaha rokok bermerek gudang garam tersebut.

Pengawas lapangan yang keseharian bertugas di gudang Beni menyebutkan, bahwa aktivitas bongkar muat rokok yang dikemas didalam kerdus di Pelabuhan Pelindo Dumai tidak terlepas dari pengawasan pihak Bea dan Cukai Dumai.

Kongkowkuy

“Semua aktivitas kami, sejak di Pelabuhan Pelindo saat bongkar hingga kotak berisikan rokok gudang garam sampai ke gudang di Jalan Jenderal Sudirman tetap dalam pengawasan pihak Bea Cukai Dumai,”ujar Beni.

Bukan hanya itu, sesampainya rokok di gudang lalu dibongkar dan diletakan didalam gudang kemudian pintu dan gembok gudang tetap dalam pengawasan Bea Cukai dengan menyegel kunci dan pintu termasuk kotak kerdus yang bersegel, sehingga tidak sembarangan orang untuk membuka segel tersebut.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan, semua aktivitas kami disini resmi dan dalam pengawasan Bea Cukai, kami juga tidak mau beresiko atas pekerjaan yang kami lakukan,”ungkapnya.

Apalagi, semua aktivitas yang mereka lakukan pada siang hari tidak ada malam hari, seperti layaknya aktivitas ilegal lainya yang sembunyi-sembunyi dan diam-diam.

“Kita semua bisa lihat, aktivitas kami semua siang hari tidak ada yang malam, dan tidak ada sembunyi-sembunyi. Jadi adanya pemberitaan yang menyebutkan aktivitas kami diduga ilegal itu adalah berita fitnah dan tidak benar alias Hoax,”ungkap Beni.

Katanya lagi, atas pemberitaan media online tersebut mereka merasa dirugikan, dan meminta media melakukan klarifikasi atas tuduhan yang tidak benar tersebut.(rio)