Lanjutan Ganti Untung, PT KPI Dumai Dengar Aspirasi Masyarakat Terdampak Penambahan Buffer Zone

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- PT Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai kembali menggelar sosialisasi lanjutan guna mendengar lebih jauh aspirasi masyarakat Jaya Mukti dan Tanjung Palas terkait penambahan buffer zone Kilang Dumai di Gedung Arthabella, Senin (04/03/2024)

“PT KPI Unit Dumai akan terus berkomitmen kepada masyarakat terkait realokasi dan ganti untung penambahan buffer zone. Namun, memang prosesnya saat ini sedikit molor dari waktu yang diinformasikan sebelumnya karena beberapa kendala yang belum dapat diakomodir,” kata Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan.

Kongkowkuy

Ia juga menegaskan bahwasannya rencana perluasan buffer zone tersebut tidak ada kaitannya dengan penambahan unit kilang seperti dalam bayangan masyarakat. Hal ini pun sudah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Migas. Perluasan jarak aman tersebut seharusnya 50 meter dari pagar terluar kilang yang memang ditujukan untuk keamanan masyarakat itu sendiri.

Selain dihadiri oleh Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI Unit Dumai, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Area Manager Asset RU II, Fachrizal dan PT Surveyor Indonesia selaku tim pelaksana lapangan yang diwakili oleh Sutrisno.

“PT KPI Unit Dumai menargetkan program ganti untung terhadap masyarakat terdampak dapat segera selesai. Sebab, ada tahapan yang harus dilalui dan peraturan perundang-undangan yg harus dipatuhi agar tidak menjadi persoalan kembali dikemudian hari,” ucap Manager Asset RU II, Fachrizal.

Dalam hal ini, juga ditegaskan kembali kepada sekitar 200 orang masyarakat terdampak yang hadir dalam acara sosialisasi bahwa proses ganti untung tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sehingga diharapkan masyarakat dapat bersabar dan memahami setiap prosedur yang ada.

Lebih lanjut, Agustiawan mewakili PT KPI Unit Dumai kembali meminta maaf dan kesabaran terhadap proses ganti untung perluasan buffer zone Kilang Dumai, serta meyakini masyarakat akan mendapatkan hak-haknya.

“PT KPI Unit Dumai memohon kesabaran Bapak/Ibu atas proses ganti untung yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar ini dan aspirasi dari masyarakat akan menjadi catatan kami untuk selanjutnya akan kami teruskan ke perusahaan,” tutup Agustiawan

Selain itu, PT KPI Unit Dumai juga menegaskan komitmennya terhadap percepatan relokasi dan pembebasan buffer zone dapat terealisasi secepatnya seperti yang diharapkan oleh masyarakat.(rio)