Hilal Belum Masuk Kriteria, 1 Ramadan Secara Hisab Jatuh Pada… 

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS)-Tim hisab rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan pemantauan posisi hilal, untuk menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah.

Anggota Tim Hisab Ruykat Kemenag Cecep Nurwendaya menyampaikan, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4°.

Kongkowkuy

“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M,” kata Cecep di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Cecep menjelaskan, kelaziman penentuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab. Menurutnya, hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.

“Pada hari rukyat tanggal 10 Maret 2024 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: – 0° 20* 01″ (-0,33°) s.d. 0° 50* 01″ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15* 53″ (2,26°) s.d. 2° 35′ 15″ (2,59°). Di seluruh wilayah NKRI termasuk di kota Sabang Provinsi Aceh belum masuk kriteria Imkan rukyat MABIMS (3-6,4°),” ucap Cecep.

“Oleh karenanya hilal menjelang awal Ramadan 1445 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah pada hari ini, Minggu (10/3). Sidang Isbat akan dihelat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring dan luring. Sidang isbat dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1445 H.(jpg/rio)