Ada Kesalahan Panitia, Pemilihan RT 15 Tanjung Palas Banyak Kejanggalan

DUMAI (DUMAIPOS)-Proses pemilihan Ketua RT 15 Kelurahan Tanjung Palas telah dilaksanakan, Selasa (27/02/2024) lalu, namun dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan pada data pemilih.

Hal ini diketahui setelah warga merasa curiga dengan wajah-wajah yang datang mencoblos dalam pemilihan Ketua RT tersebut banyak yang tidak dikenal warga lainnya.

Kongkowkuy

Lalu Simpatisan Calon RT 03 meminta kepada panitia agar memperlihatkan dan membuka KK warga yang terkumpul malam itu juga.

Ternyata memang benar, sebanyak 27 lembar KK ditemukan warga berdomisili di luar Kelurahan Tanjung Palas, 2 undangan tidak memiliki nama pemilih, 2 warga yang diketahui tempat tinggalnya di RT 4 dan RT 6 bisa memilih.

Bahkan mirisnya lagi, ada ditemukan warga KK Batam, Kepulauan Riau serta KK Bengkalis ikut mencoblos pemilihan RT 15. Bahkan tidak sedikit pula, potongan tanda bukti undangan tidak ditanda tangani warga yang menerima undangan. Bahkan pemilihan hanya menggunakan KK tidak semua menggunakan undangan.

Begitu juga dengan warga baru yang tinggal di Perumahan Fajar Indah Permai II, baru sebulan ngontrak ternyata diberi memilih.

“Ini banyak kejanggalan. Berawal kecurigaan kita yang datang banyak tidak kenal, makanya kita minta malam itu juga kepada panitia untuk membuka semua data pemilih, ternyata memang benar banyak data pemilih menggunakan KK luar, bukan KK RT 4 dan RT 15,”ujar Erdi.

Dengan ditemukannya beberapa kejanggalan ini, tentu sebagai masyarakat sangat kecewa dan menyatakan bahwa pemilihan Ketua RT 15 cacat dan tidak sah serta tidak sesuai dengan kesepakatan.

Semoga Panitia pemiluhan RT 15 dapat mengkaji ulang hasil dari proses pemilihan yang telah dilaksanakan, dan berharap agar pihak Kelurahan segera mengambil kebijakan terkait laporan warga tersebut.

“Kami meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik, sehingga situasi ditengah masyarakat tetap kondusif,”ujar warga lainya.

Warga simpatisan calon 03 tidak tinggal diam, dan akan melanjutkan kejanggalan ini dengan melakukan penelusuran ke warga sesuai KK pemilih luar yang ditemukan.

“Bagi kami menang dan kalah itu sudah ikhlas, tapi tidak dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai kemenangan, kami akan cek dulu KK yang ditemukan ini. Semua bukti-bukti sudah ada sama kami,”ujarnya.

Sesuai dengan kesepakatan, bagi warga yang kontrak di RT 15 tidak dibenarkan memberikan hak suaranya, karena warga menduga bisa saja yang 25 KK luar ini adalah warga yang mengontrak.

Untuk mendapatkan keadilan atas kondisi seperti ini, masyarakat simpatisan calon 03 telah melayangkan surat ke Kelurahan Tanjung Palas dan Panitia Pemilihan Ketua RT 15 dengan disertai bukti-bukti lengkap.

“Kami menyakini, kinerja panitia banyak kesalaha, karena kami menduga masing-masing panitia punya kepentingan memenangkan calon mereka masing-masing. Makanya ini sudah tidak benar,”ujar Erdi, yang dibernarkan warga lainya.(men)