Sering Menggunakan Earphone? Simak Dampak Negatifnya terhadap Kesehatan Telinga

DUMAIPOSNEWS.COM – Dokter umum, dr. Madhita Kasoem, M. Sc Aud-VestMed menjelaskan dampak negatif dari mendengarkan musik melalui earphone atau alat pendengar musik lainnya terhadap kesehatan telinga, terutama jika menggunakannya terlalu lama.

Dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menyebutkan jika alat pendengar musik yang langsung terhubung ke telinga lebih berisiko mengalami gangguan pendengaran dibandingkan dengan speaker.

Kongkowkuy

Hal itu disebabkan karena suara yang dihasilkan oleh speaker atau pelantang suara memiliki jangkauan yang lebih luas, sehingga telinga tidak secara langsung menerima suara yang dihasilkan oleh alat tersebut.

“Earphone kan langsung suaranya ke telinga semua. Intinya, itu ada pengaruhnya,” jelas Madhita.

Dilansir dari Antara, beberapa dampak yang mungkin timbul akibat pemakaian earphone terlalu lama dan volume terlalu tinggi, antara lain penurunan pendengaran, infeksi telinga, dan lainnya.

Dalam kondisi parah, menggunakan earphone juga dapat memicu kecelakaan karena kurang awasnya diri terhadap lingkungan sekitar.

Meski demikian, ia tetap memperbolehkan penggunaan earphone dalam batasan yang wajar, seperti tidak menggunakannya terlalu lama dan tidak mengencangkan volume earphone terlalu tinggi.

Jika suara dari earphone sudah terdengar oleh orang lain, sebaiknya segera turunkan volume suara earphone, karena hal tersebut menandakan volume suara sudah terlalu tinggi.

Madhita mengatakan bahwa salah satu tanda saat telinga mulai mengalami gangguan, terutama dari pemakaian earphone terlalu lama adalah telinga yang berdenging.

Ketika telinga mulai berdenging, sebaiknya kurangi pemakaian earphone untuk menghindari risiko gangguan pendengaran.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), batas untuk mendengarkan suara melalui earphone sebesar 85 desibel.

Jika melewati batas tersebut selama beberapa waktu, dikhawatirkan hal tersebut dapat memicu gangguan pendengaran, baik bersifat sementara maupun permanen.

Sumber: jawapos.com