Rakor Bersama PPS dan PPK, KPU Gandeng Kejari Dumai

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Untuk meWujudkan penyelenggara Pemilu 2024 yang profesional, KPU Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Hotel The Zuri Dumai, Kamis (30/11/2023).

Dalam rapat koordinasi kali ini, KPU Kota Dumai menggandeng Kejaksaan Negeri Dumai dan Polres Dumai untuk menyampaikan materi dihadapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekota Dumai.

Kongkowkuy

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH,MHLi yang diwakili oleh Abu Nawas, SH, MH dan Kompol Mahendra Yudhi, SH, MH selaku Kabag Ops Polres Dumai.

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai Darwis dan dalam sambutannya mengingatkan kepada PPK dan PPS melaksanakan tugas dengan profesional dan menjaga netralitas.

“Dalam pemilihan dan pemungutan suara nanti, saya minta agar betul-betul diawasi, jangan ada titipan-titipan dalam pemilihan suara. Kita jaga netralitas, jangan mau di intervensi oleh pihak manapun dan jauhi money politic. Silahkan bertanya kepada pemateri sebebas-bebasnya untuk kesuksesan pelaksanaan pemilu tahun 2024,”ujar Darwis.

Dalam penyampaian materinya,  Abu Nawas, SH, MH menyampaikan materi hukum, diantaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 TAHUN 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan  Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

Abu Nawas juga mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk lebih teliti dan berintegritas dalam pelaksanaan pemilu nantinya terkhususnya pada proses pemungutan suara yang rentan kecurangan.

“Saya minta PPS dan KPPS harus teliti dalam pelaksanaan pemungutan suara, harus disteril sebelum masuk ke bilik suara, jangan sampai terjadi tindakan yang merusak kertas suara dan lainnya, Foto C1 setelah kalian membubuhkan tandatangan pada C1 untuk mengantisipasi jika ada oknum yang mengubah C1 tersebut,” tegas Abu.

Abu juga mengingatkan untuk tetap waspada dan jangan lengah, mengingat penangkapan teroris di Kota Dumai yang lalu terindikasi ingin melaksanakan teror pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 nantinya.

“Mengingat penangkapan terduga teroris di Kota Dumai yang lalu terindikasi akan melakukan teror pada pelaksanaan pemilu tahun 2024, kita harus tetap waspada dan jangan kendorkan kewaspadaan karena bisa saja masih ada terduga teroris atau jaringannya yang belum tertangkap,” tangkas Abu.

Menutup paparan, Abu berharap semoga setelah dilaksanakan rapat koordinasi ini, penyelenggaraan pemilu di Kota Dumai dapat terlaksana dengan baik, aman, lancar, damai, bermartabat dan jauh dari huru-hara.

Sementara itu usai acara, Ketua KPU Dumai Darwis yang ditemui Dumai Pos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Dumai, yang telah bersedia menjadi narasumber kepada seluruh PPK dan KPPS dengan harapan agar penyelenggara Pemilu Kota Dumai memahami dan mengerti dengan tufoksinya

“Kita berharap, semoga pesta demokrasi 2024 ini di Kota Dumai ini dapat berjalan dengan baik, sukses sesuai harapan masyarakat Kota Dumai,”ujar Darwis.(rio)