Wali Kota Dumai : “Yang Berhak Dapat Wajib Dapat”

Wali Kota Dumai H Paisal menyaksikan penyerahan bantuan pangan kepada warga kurang mampu dari Pemerintah.

 

Kongkowkuy

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Pemerintah Kota Dumai terus menerus memperbaharui angka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Dumai. Tujuannya agar bantuan sosial yang diberikan kepada warga miskin benar-benar tepat sasaran.

“Bantuan kepada warga miskin mengacu kepada data yang telah terverifikasi secara faktual. Intinya, bagi yang berhak dapat wajib dapat bantuan,” kata Wali Kota Dumai H. Paisal, Kamis (12/10/2023).

Paisal mengungkapkan berdasarkan hasil beberapa kali verifikasi faktual di lapangan, saat ini Pemko Dumai telah mengeluarkan sekitar 30 persen warga Dumai yang tidak layak menerima bantuan sosial.

“Kita senang jika banyak warga yang bisa tercover bantuan sosial. Tapi bantuan itu tentunya kepada mereka yang benar-benar butuh dan layak,” kata Paisal.

Pemerintah Kota Dumai melalui lurah, pengurus LPMK dan ketua RT terus menerus memvalidasi data. Bahkan turun langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan pengecekan.

“Dari data sebelumnya kita telah mendelet sekitar 30 persen yang memang sudah tidak layak lagi menerima bantuan,” lanjut mantan Kadis Kesehatan Kota Dumai ini.

Selain mengeluarkan mereka yang tergolong mampu dari data DTKS, Pemko Dumai juga memasukkan data baru yang layak mendapatkan bantuan. Data yang telah diupdate itu selanjutnya diajukan ke Kementrian Sosial.

“Verifikasinya saat ini terus berjalan. Pemerintah Kota Dumai segera mengesahkan datanya. Yang nantinya tidak tembus di Kemensos akan kita bantu dari APBD kita,” pungkas Paisal. (amb)