TAAT AJARAN AGAMA MASING-MASING, URAT NADI MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA

Teks foto: Rinaldi dan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

OLEH: RINALDI S.Ag (Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab. SIAK-RIAU)

Kongkowkuy

Menurut Harun Nasution kata “Agama” berasal dari bahasa sangsakerta (sanskrit) yang terdiri dari dua suku kata yaitu A bermakna tidak dan Gama berarti pergi. Sehingga secara bahasa Agama di artikan sesuatu yang tetap atau tetap ditempat.
Dalam bahasa Arab agama dikenal dengan kata “Din” bermakna menguasai, menundukan. Sementara dalam bahasa Semit berarti Undang-undang atau hukum. Dan ada juga yang berpendapat bahwa Agama berarti teks atau kitab suci.
Dengan demikian Pengertian Agama secara istilah adalah Aturan yang dinilai suci yang mengarahkan ketundukan kepada yang baik/ tidak bergerak (kacau).

Agama ini ada yang dikenal dengan Agama Samawi dan ada pula agama Ardhi. Terlepas dari pembagian di atas, yang pasti agama adalah sesuatu yang mengarahkan penganutnya ke arah hubungan yang baik dengan Tuhannya (pencipta) dan antar selain Tuhan (yang diciptakan).

Sementara Moderasi Beragama adalah sikaf toleran, keadilan, keseimbangan dan saling menghargai perbedaan agama oleh para pemeluk agama yang berbeda-beda untuk kesatuan rasa kemanusiaan (sosial).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan Moderasi Beragama konsepnya sangat berbeda dengan moderasi agama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Dikenal dengan negara yang rakyatnya beragama meskipun terdiri dari berbagai etnis, suku dan bahasa daerah.

Ada enam agama yang diakui di Indonesia yakni, Islam, Hindu, Budha, Kristen, Protestan, dan khonghucu.
Hingga saat ini Indonesia masih terkenal sebagai negara yang sangat toleran dalam beragama. Enam agama dibingkai oleh dasar negaranya Pancasila membuat kehidupan antar agamanya terjaga demi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila yakni; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk agama yang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultra-konservatif.

Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain.

Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.
Seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti dengan semakin modernnya alat komunikasi dan telekomunikasi maka hal itu membuka peluang berbagai perubahan dikalangan rakyat Indonesia baik itu perubahan yang positif, juga ada perubahan negatif.

Efek positifnya, dalam mendapatkan informasi dan penjelasan tentang ajaran agama masing-masing mudah, namun terdapat banyak pendapat (pandangan).

Negatifnya banyaknya pendapat tersebut semakin rumit karena terkadang diboncengi oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Inilah salah satu faktor penyebab tergerusnya pemahaman umat beragama tentang agamanya sendiri dan memandang agama lainnya sehingga muncul sikap salah menyalahkan, tidak toleransi dan sejenisnya.

Cara untuk menghindari agar itu tidak semakin parah maka hal yang harus dilakukan adalah;

1. Pemeluk agama yang ada di Indonesia ini diajak ta’at menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Mereka yang berkewajiban untuk mengajak ini adalah pemuka dan tokoh agama masing-masing. Islam dikenal ustadz, kyai, buya. Kristen dikenal dengan sebutan pendeta, Hindu dekenal dengan Romo dan lainnya.

Namun jika sebaliknya, pemuka agama Islam mengajak dan membujuk umat agama lain untk memeluk agama Islam, begitu pula pemuka Kristen sibuk pula dengan misionarisnya untuk meng-Kristen umat agama lainnya dan seterusnya tentu ini akan merusak konsep Moderasi Beragama.

2. Memberikan pemahaman terhadap umat beragama dengan ajaran agama yang dianutnya juga sangat perlu dilakukan.
sehingga penyimpangan dalam memahami perintah dan larangan dalam syariat agama yang dianutnya ter-elak kan dan tujuan hidup dengan Agama masing-masing terealisasikan.

3. Dialog Lintas Agama
Menjelaskan dan memahamkan kepada tokoh dan pemuka agama serta umat beragama tentang adanya perbedaan mendasar dari setiap agama terutama dalam masalah Aqidah dan syariat juga mesti digaungkan. Sehingga nanti tidak lagi ada kesalahfahaman dalam menilai sikap salah satu pemeluk agama yang tidak ikut, sebagaimana dirinya bisa dengan leluasa Ikut berpartisipasi penuh saat agama lain ada kegiatan.

Contohnya, dalam merayakan hari besar agama masing-masing. Umat Kristen dan lainnya mungkin boleh saja dan mungkin bahkan menganjurkan bahwa umatnya ikut merayakan dan mengucapkan selamat kepada kepada umat agama lain. Tapi beda dengan Islam yang dalam syaraiatnya melarang itu, karena hal itu tergolong dalam gawainya Aqidah

4. Memasang papan nama dan program yang akan di realisasikan di pintu masuk kampung/perbatasan.

5. Giatkan Goro fasilitas umum dalam waktu yang disepakati

6. Galakan sumbangan amal sosial dengan cara CELENG MODERASI.
Peruntukannya nanti di diskusikan dalam sebuah kesepakatan bersama antar pemuka agama. Ini sebagai upaya utk swadaya dana selain untuk menggerakan kegiatan sosial bersifat umum seperti goro, dan santunan sosial juga untuk operasional menjalankan program Kampung Moderasi Beragama.

7. Evaluasi.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Untuk memastikan tujuan itu tercapai maka perlu dilakukan evaluasi hingga tahu dimana kekurangan dan kelebihan guna menyempurnakan program yang dijalankan.

Selamat mencoba!!!