Patra Niaga Tutup Akses Masuk Pasar Gedang dengan Pagar

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) — PT Patra Niaga Jalan MH Thamrin Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat melakukan penutupan akses masuk Pasar Gedang yang saat ini masih di klaim lahan itu milik nya.

Padahal perusahaan semi plat merah tersebut secara de facto telah memenangkan persidangan tingkat kasasi pada tahun 2018 lalu.

Kongkowkuy

Berbagai upaya sudah dilakukan PT Patra Niaga Dumai untuk menutup lahannya tersebut agar tidak diduduki pedagang ataupun pihak pihak lainnya.
Mulai dari melakukan pemagaran, menimbun tanah di pintu masuk Pasar hingga memasang pintu terbuat dari besi.

Namun upaya tersebut selalu gagal mengeluarkan pedagang dari lokasi lahan Patra Niaga.

“Sore ini (kemarin, red) kita di bantu tim yustisi dari unsur. Kepolisian dan TNI melakukan penutupan dua akses pintu masuk ke Pasar yang sebagian pedagang sudah meninggalkan lokasi itu sejak beberapa tahun lalu. Saat ini tinggal beberapa pedagang saja yang ada di dalam, ” kata Beny Suhery Humas PT Patra Niaga Dumai.

Untuk kelancaran penutupan akses tersebut, sejumlah petugas keamanan dan aparat TNI-Polri dikerahkan kelokasi.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton yang dikonfirmasi di lokasi menyebutkan, pihaknya hanya melakukan pengamanan dalam proses pemasangan pagar di lahan oleh PT Patra Niaga  agar tidak ada terjadi kericuhan.

“Kita melakukan pengamanan saja, semua berjalan lancar,”ujar Kapolres Dumai yang turut mematau proses pemasangan pagar dari besi tersebut.(mis/rio)