Meresahkan, Dentuman Musik Super 21 Mengangu Ketenangan Warga

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) —  Keberadaan Super 21 Club merupakan tempat bersantai sambil makan dan minum juz serta menyediakan minuman keras  yang berada di Jalan Sutan Hasanudin Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat meresahkan warga sekitar.
Suara dentuman musik hingga larut malam tersebut mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.

Ironisnya polusi suara mencapai radius  seratusan meter itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan.
Parahnya lagi, keberadaan Super 21 Cafe dan Resto yang menyediakan minuman keras itu berdiri berdekatan dengan rumah ibadah umat Muslim berjarak sekitar seratusan meter.

Kongkowkuy

“Dentuman musik hingga larut malam tersebut sangat mengganggu kami yang akan istirahat. Warga juga banyak meresahkan keberadaan live musik tersebut, “kata Syahromawi warga kelurahan Ratusima yang rumahnya berdekatan dengan tempat hiburan itu.

Ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk mengecek dan meninjau kembali keberadaan tempat hiburan malam itu yang dinilai tak layak karena dekat dengan rumah ibadah.

Tak hanya itu, tempat hiburan di ruang terbuka tersebut dinilai tak layak selain menimbulkan polusi suara juga menjadi tempat mabuk mabukan karena menyediakan minuman beralkohol impor.

“Banyak pengunjung yang disuguhkan minuman beralkohol yang duduk diluar ruangan. Kondisi ini jelas sangat merusak generasi muda,yang kerap lalulalang karena keberadaan Super 21 club di tepi jalan Sutan Hasanudin, ” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.

Secara etika Super 21 club sangat tak layak berdiri di lokasi itu karena mengeluarkan suara musik hingga larut malam, lain itu menyediakan minuman keras dan berdekatan  dengan masjid.
Ia minta Satpol PP dan Walikota Dumai membuat aturan melarang keberadaan live musik tersebut.

“Kalau mereka  hanya menjual makanan dan minuman kita tidak mempermasalahkan. Tapi yang kita per salahkan ia menjual miras dan live musik hingga larut malam, ” katanya lagi. (wan)