Bukan Faktor Ekonomi Saja, Gara-gara Game Online Tingkat Perceraian Terus Meningkat

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) — Jumlah perceraian di Kabupaten Pelalawan cukup banyak, bahkan tak sedikit dari kasus perceraian itu dialami oleh wanita muda. Betapa tidak, dari 800 perkara yang masuk, 80 persennya adalah kasus isteri menggugat cerai suaminya banyak faktor penyebab. Selain masalah ekonomi, dimana yang sangat fenomenal disebabkan game online. Pasangan yang bercerai, tak hanya warga biasa, tapi juga karyawan dan kalangan pegawai (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

” Ya, menurut data yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci saat Bicara Santai Tapi Asyik (Bisik) atau acara podcast belum lama ini studio mini PA, dimana memang menunjukkan angka perceraian cukup tinggi terjadi di Kabupaten Pelalawan. Seperti disebutkan Ketua PA, salah satu penyebab perceraian yang unik itu karena game online,” terang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH kepada Dumai Pos, Kamis (19/10) .

Kongkowkuy

Baharuddin juga mengatakan, bahwa menurut data Ketua PA Pangkalan Kerinci Hermanto, dari 800 an perkara yang ditangani pengadilan agama dalam satu tahunnya 80 persen atau sekitar 650-700 kasus diantaranya adalah gugat cerai. Artinya, isteri menggugat cerai suaminya sangat tinggi.

” Yang uniknya lagi diantara faktor perceraian antara pasangan ini, sang suami kecanduan game online. Bisa jadi, judi online atau lainnya. Saat ini alat komunikasi sudah canggih, jadi tinggal download saja aplikasinya. Kalau tidak pandai mengendalikannya tentu berdampak buruk. Jadi, pandai-pandailah,’’ujarnya.

Menurut politisi Golkar ini, bahwa dirinya memang sengaja mempertanyakan masalah ini pada podcast yang bertajuk Perjuangan Aspirasi masyarakat di Kantor Pengadilan Agama itu. Hal ini supaya masyarakat tahu dan bisa memetik pelajaran dari kasus perceraian yang terjadi. Bayangkan saja, dalam satu tahun ada 650-700 janda di Kabupaten Pelalawan,’’imbuhnya sambil keheranan sambil menyebutkan usia pasangan yang berperkara gugat cerai atau talak itu ring usianya berkisar 30 tahun ke bawah. Karena game oline menyampaikan penjelasan Ketua PA Pangkalan Kerinci, Hermanto, ekonomi jadi berantakkan karena suami tidak kenal siang dan malam lagi, karena banyak menghabiskan waktu bersama hape androidnya. Siang kadang banyak tidurnya, kalau ditegur marah.

” Apalagi dari data yang disampaikan Ketua PA itu, perkara perceraian ini tak hanya masyarakat biasa, tapi juga ASN termasuk honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan. Tentu hal ini menjadi catatan tersendiri bagi DPRD Pelalawan bagaimana hal ini bisa diminimalisir dengan menggandeng bagian pembinaan kepegawaian.

Sampai-sampai di istilahkan ‘JUS’ (Janda Usia Subur) oleh Pak Ketua PA saat kami bincang-bincang pada podcast itu. Masih muda dan anak masih satu dua orang. Memang penyebabnya sekali lagi banyak problematikanya. Tapi salah satu penyumbang yang selalu menjadi catatan saya adalah game online. dengan begitu muncullah KDRT, karena tak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi. Ujung-ujungnya isteri minta cerai,’’kenang Bahar sambil menambahkan dalam Bisik Podcat itu dikethaui ada perkara perceraian pada pasangan usia diatas 50 tahun, namun sedikit sekali jumlahnya,”ujarnya.

Baharuddin menambahkan, bahwa dapat disimpulkan, game online atau judi online memang sangat berbahaya. Tak hanya untuk kalangan pelajar saja, begitu menyeret dalam rumah tangga. Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, bagaimana hal ini bisa ditekan bersama.Terutama di kalangan ASN yang notabene secara ekonomi cukup mapan, namun karena faktor game online atau wanita idaman lain hingga menjadi berantakan rumah tangga. Jadi, medsos juga menjadi salah satu penyumbang perceraian.

” Terkhusus fenomena game online ini merupakan kasus yang baru, dulu tidak terpikirkan oleh pihak pengadilan bahwa boomingnya game online ini bisa menjadi penyumbang penyebab perceraian, dan faktanya ini terjadi di Kabupaten Pelalawan dan begitulah faktanya yang sudah masuk perkaranya ke Pengadilan Agama.
Meski tidak rinci, namun Ketua DPRD Pelalawan juga merangkum dari podcast yang menghadirkan dirinya itu terkait perceraian di kalangan ASN dan honorer merasa perlu didata dan perlu diambil langkah-langkah antisipasi,”tutupnya.(naz)